Fadhilah Sholat Sunat Rowatib. Seorang Ayah adalah Pemimpin bagi keluarganya, seorang ayah yang baik adalah tentu yang bisa memimpin dan memberikan pengaruh baik terhadap seluruh keluarganya, kehadirannya selalu bisa mendatangkan rasa aman, tentram bagi seluruh keluarganya. Setelah memenuhi semua yang menjadi kewajibannya, beliau juga harus selalu memperhatikan kondisi anggota keluarganya dalam 2 hal yaitu urusan dunia dan urusan akhirat. artinya selain selalu ingat anak & istrinya sudah makan apa belum ? sudah punya baju apa belum ? beliau juga seorang ayah harus merasa cemas, Apakah anak dan istrinya sudah melaksanakan sholat yang wajib dan sunat ? Apakah anak dan istrinya sudah membaca Al-quran hari ini ? Apakah anak dan istrinya sudah pergi mengaji, pergi ke majelis ta'lim ? Apakah secara keseluruhan istri dan anaknya sudah taat kepada Allah dan Rasul-Nya ?
Menjadi suami dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki, khususnya yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Dan tentu saja ini tidak mudah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Rasululloh SAW., bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى»
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku” (https://muslim.or.id)
Dalam memberikan sebuah fasilitas lainnya juga seorang ayah harus memikirkan secara maksimal, misal masalah rumah, ternyata masalah rumah saja kita sebagai seorang pemimpin jangan hanya berusaha secara maksimal membuatkan rumah hanya di dunia saja, kita pun harus menjadi seorang ayah atau bapak yang sangat baik sehingga memikirkan pula gimana caranya kita bisa membuatkan untuk keluarga kita sebuah istana di akhirat nanti.
Caranya :
Ternyata seorang ayah yang menjadi bapak buat anaknya, menjadi suami buat istrinya bila dia semasa hidupnya tidak pernah meninggalkan sholat sunat Rowatib (sholat sunat yang mengiringi sholat fardhu) yaitu sholat sunat yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW., semasa hidupnya terutama Qobliyah Shubuh, adalah seolah dia (seorang ayah yang menjadi pemimpin buat keluarganya) sedang menabung untuk Membangun Sebuah Istana di akhirat nanti.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak sebuah artikel singkat yang menjelaskan tentang fadhilah sholat sunat Rowatib.
Shalat Sunnah Rawatib adalah sebutan untuk shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelumnya atau sesudahnya. Para ulama membaginya menjadi dua: Mu’akkadah (sangat ditekankan) dan Ghairu Mu’akkadah (tidak terlalu ditekankan).
Disebut mu’akkadah karena senantiasa dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan hampir-hampir beliau tidak pernah meninggalkannya. Dan ini sepertinya yang dimaksud dalam pertanyaan.
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlahnya. Pendapat Syafi’iyah dan Hanabilah, jumlahnya sepuluh rakaat. Yakni dua rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat ba’da Maghrib, dua rakaat ba’da Isya’, dan dua rakaat sebelum Shubuh.
Pendapat ini didasarkan kepada hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:
حَفِظْتُ
مِنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ
اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي
بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ
قَبْلَ اَلصُّبْحِ
“Aku menghapal dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya' di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (Muttafaq ‘Alaih)
Sedangkan pendapat Hanafiah, jumlah rakaat shalat sunnah rawatib mu’akkadah sebanyak dua belas rakaat. Yakni empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat ba’da Maghrib, dua rakaat ba’da Isya’, dan dua rakaat sebelum Shubuh. Ini didasarkan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Dzuhur.” (HR. Al-Bukhari)
Diriwayatkan Ummu Habibah Radhiyallahu 'Anha berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda
مَنْ
صَلَّى اِثْنَتَا عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ
بَيْتٌ فِي اَلْجَنَّةِ
“Barangsiapa melakukan shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga.” (HR. Muslim dan Al-Tirmidzi)
Dalam tambahan Riwayat Tirmidzi ada hadits yang serupa dengan tambahan: “Empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelahnya dan dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh.” Maka silahkan Anda memilih dari dua pendapat di atas. Namun jika bisa mengerjakan yang dua belas rakaat itu lebih utama. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Qobliyah Subuh
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas
(قل هو الله أحد).” (HR. Muslim no. 726)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Bahasan Tambahan sekedar untuk pengetahuan :
Fadhilah Sholat Isya Berjamaah :
“Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shala Isya’ dan shalat Shubuh, tentu mereka akan mendatanginya sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437)
مَنْ
صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ
صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
”Barang siapa yang melaksanakan shalat isya’ secara berjamaah maka ia seperti shalat malam separuh malam. Dan barang siapa melaksanakan shalat subuh secara berjamaah maka ia seperti shalat malam satu malam penuh.” (HR.Muslim)
Akhirul kalam semoga bermanfaat, mohon maaf bila ada kesalahan, semoga kita menjadi manusia yang ditakdirkan oleh Allah SWT.,
sebagai manusia yang "Tafaqohu Fiddien" artinya "Faham terhadap Agama Islam". dan mau
mengamalkannya. Amiin
Akhirul kalam semoga bermanfaat, mohon maaf bila ada kesalahan, semoga kita menjadi manusia yang ditakdirkan oleh Allah SWT.,
sebagai manusia yang "Tafaqohu Fiddien" artinya "Faham terhadap Agama Islam". dan mau
mengamalkannya. Amiin