Makalah Pancasila Yang Baik dan Benar

Inilah Salah Satu Contoh Makalah Pancasila Yang Baik dan Benar, semoga bermanfaat bagi yang sudah bersilaturahmi dan mau membaca makalah ini ini.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Negeri republik Indonesia memiliki nilai filosofis ideologis & konstitusional yang merupakan asas normatif fundamental jugasumber motivasi & harapan nasional. Nilai fundamental yakni pandangan hidup bansa & filsafat negeri yg tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Basic Negeri Republik Indonesia Thn 1945 yg seterusnya nilai tersebut yg kita kenal dgn pancasila. Pancasila terhadap hakekatnya menjamin kesatuan bangsa, kemerdekaan & kedaulatan nasional. Pancasila serta mengakui &menjamin kebhinekaan kita juga sebagai rakyat indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa & bernegara sekaligusmelakukan pembangunan nasional yang merupakan upaya berkelanjutan mencapai maksud nasional negeri Republik Indonesia. 
Pancasila yang merupakan basic negeri RI mesti dilaksanakan dengan cara terus dalam kehidupan bernegara. Maksud nasionalsama seperti ditegaskan dalam Pembukaan Undang – Undang Basic Negeri RI Th 1945 di mewujudkan lewat pengerjaanpenyelenggaran negeri yg berkedaulatan rakyat & demokratis bersama mengutamakan persatuan & kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila & Undang – undang Basic Negeri Republik Indonesia Thn 1945. Penyelenggaran negeri dilaksanakan lewatpembangunan nasional dalam segala elemen kehidupan bangsa oleh penyelenggara negeri dengan segenap rakyat Indonesia diseluruhnya wilayah Negeri Kesatuan RI. 

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari paradigma ?
2. Apa pengertian paradigma pembangunan?
3. Mengapa pancasila sebagai paradigma pembangunan?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian paradigma.
2. Untuk mengetahui paradigma pembangunan.
3. Untuk mengetahui alasan pancasila sebagai paradigma pembangunan.

1.4 Manfaat
1. Dapat mengetahui pengertian paradigm.
2. Dapat mengetahui paradigma pembangunan.
3. Dapat mengetahui alasan pancasila sebagai paradigma pembangunan.

1.5. Metode Penulisan
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah teknik tinjauan pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Paradigma
Paradigma dalam patuh aturan intelektual ialah kiat pandan orang pada diri & lingkungannya yg dapat mempengaruhinya dalam berpikir, bersikap & bertingkah laku. Paradigma dapat juga berarti seperagkat asumsi, rencana, nilai & praktik yg diterapkan dalam memandang realitas dalam suatu populasi yg sama. 
Ada sekian banyak ahli yg mengungkapkan pengertian menyangkut paradigma, diantaranya : 
  1. Thomas Kuhn, paradigm yakni sebuah asumsi-asumsi basic & sumsi-asumsi teoritis yg umum, maka yakni sebuah sumber hokum-hukum, metode, juga aplikasi dalam ilmu wawasan, maka sagat memastikan sifat, ciri pun karakter ilmu wawasan itu sendiri. 
  2. Friedrich, paradigma yaitu satu buah pandangan yg mendasar dari sebuah patuh aturan ilmu menyangkut apa yg jadi pokok persoalan yg seharusnya dipelajari. 
  3. George Ritzer, paradigma merupakan pandangan yg mendasar dari para ilmuan mengenai apa yg jadi pokok persoalan ygsemestina dipelajari oleh salah satu cabang atau patuh aturan ilmu wawasan. 
Norman K Denzin membagi paradigm pada tiga faktor merupakan; epistemologi, ontologi, & metodologi. Episemologi mempertanyakan mengenai macam mana trik kita mengetahui sesuatu, & apa hubungannya antara penelitian & wawasan. Ontology berkitan bersama pertanyaan basic berkenaan hakikat realitas. Sedangkan metodologi memfokuskan kepada dengan cara apa trik kita meraih wawasan. Dari definisi & muatan paradigma ini, Zamroni mengungkapkan berkenaan posisi paradigmayang merupakan sarana bantu bagi ilmuwan utk merumuskan beraneka elemen yg mengenai bersama : 
1. apa yg mesti dipelajari, 
2. persoalan-persoalan apa yg mesti dijawab, 
3. gimana metode utk menjawabnya, & 
4. aturan-aturan apa yg mesti diikuti dalam menginterpretasikan berita yg diperoleh. 

2.2 Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional. Hal ini sebagai perwujudan praktis dalam meningkatkan harkat dan martabatnya. Tujuan Negara yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945 yang rinciannya adalah sebagai berikut :” melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Hal ini dalam kapasitansnya tujuan Negara hukum formal adapun rumusan “memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa “ hal ini dalam pengertian Negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai manifestasi tujuan khusus atau nasional. Adapun selain tujuan nasional juga tujuan internasional (tujuan umum) “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, maka bangsa Indonesia menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.

1. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia tentu saja tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam pancasila.

Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar nilai yang jelas, maka suatu gerakan reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang berlangsung di Indonesia harus merupakan gerakan reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
• Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
• Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradap.
• Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
• Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan.
• Visi dasar gerakan reformasi harus jelas.

2. Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek )
Dalam upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi aspek akal, rasa dan kehendak. Akal merupakan potensi rohanian manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis dan kehendak dalam bidag moral (etika).
Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek mengandung pengertian bahwa pancasila memberikan dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam pengembangan Iptek, pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir serta dasar moralitas.

Adapun hakekat pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut:
  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkomplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irasional, antara akal rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini, Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan atau diciptakan, tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia dan lingkungannya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini menempatkan manusia dialam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai bagian sistematik dari alam yang diolahnya.
  • Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradap memberikan landasan bahwa pembngunan Iptek harus bersifat beradap dan diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, pembangunan Iptek harus didasarkan kepada tujuan dasarnya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia serta peningkatan harkat dan martabat manusia.
  • Sila persatuan Indonesia memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia. 
  • Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pembangunan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pembangunan Iptek, setiap ilmuwan harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus ,memiliki sikap terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan teori lainnya.
  • Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pembangunan iptek haruslah menjaga keseimbngan keadilan dalam kehidupan kemabusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
3. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUD HANKAM
Pembangunn pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praktis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapu pembangunan dirinci dalam berbagai macam bidang antara lain POLEKSOSBUD HANKAM.

Pembangunan yang merupakan realisasi praktis dalam Negara untuk mencapai tujuan seluruh warga harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subjek pelaksanaan sekaligus tujua pembangunan. Hakikat manusia adalah “Monopluralis” artinya meliputi berbagai unsur yaitu rohani-jasmani, individu-makhluk social serta manusia sebagai pribadi-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pengembangan POLEKSOSBUD HANKAM. Hal inilah yang sering diungkapkan dalam pelaksanaan pembangunan bahwa pembangunan hakikatnya membngun manusia secara lengkap.

a. Pancasila sebagai Paradigma perkembangan Bidang Ideologi. Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:

1) Kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai dasar negara Republik Indonesia.
2) Wawasan kebangsaan Indonesia (nasionalisme) yang berarti bangsa Indonesia bukan bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentu serta tidak pula memisahkan ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalisme bercirikan kepribadian bangsa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.

b. Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Bidang Politik
Proses pembangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera diakhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat di;lakukan dengan cara:
  • Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia
  • Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata
  • Sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia
  • Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
c. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi
Perwujudan pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan cara:
  • Sistem ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
  • Menghindari pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
  • Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara luas
d. Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial budaya
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
  • Senantiasa berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat indonesia
  • Pembangunan ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
  • Menciptakan sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
e. Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
  • Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
  • Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan seluruh warga negara indonesia
  • Pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan
  • Pertahanan dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan masyarakat
f. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama
Pada proses reformasi dewasa ini di beberapa wilayah Negara Indonesia terjadi konflik sosial yang bersumber pada masalah SARA, terutama bersumber pada masalah agama. Hal ini menunjukkan kemunduran bangsa Indonesia kearah kehidupan beragama yang tidak berkemanusiaan.
Oleh karena itu merupakan suatu tugas berat bagi bangsa Indonesia untuk mengembalikan suasana kehidupan beragama yang penuh perdamaian, saling menghargai, saling menghormati da saling mencintai sebagai sesame umat manusia yang beradab. Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di Negara Indonesia tercinta ini. Manusia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dalam wilayah negara dimana mereka hidup.

Dalam pengertian istilah maka negara menegaskan dalam pokok pikiran ke TV bahwa “Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini berarti bahwa kehidupan dalam negara mendasarkan pada nilai-nilai ketuhanan. Negara memberikan kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama serta menjalankan ibaah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini menunjukan bahwa dalam negara Indonesia memberikan kebebasan atas kehidupan beragama atau dengan lain perkataan menjamin atas demokrasi di bidang agama. Oleh karena setiap agama memiliki dasa-dasar ajaran-ajaran sesuai dengan keyakinan masing-masing maka dalam pergaulan hidup negara kehidupan beragama hubungan antar pemeluk agama didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan yang beradab hal ini berdasarkan pada nilai bahwa semua pemeluk agama adalah sebagai bagian dati umat manusia di dunia. Oleh karena itu kehidupan beragama dalam negara Indonesia dewasa ini harus dikembangkan kea rah terciptanya kehidupan bersama yang penuh toleransi, saling menghargai berdasarkan nilai kemanusiaan yang beradab.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Istilah paradigma secara terminologis tokoh yang mngembangkan istilah tersebut dalam dunia ilu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution (1970:49). Intisari pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis yang umum merupakan suatu sumber nilai), sehingga merupakan suatu sumber hokum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.

Secara filosofis hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai pancasila.
Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi umat bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia tercinta ini. Manusia adalah makhlik Tuhan YME, oleh karena itu manusia wajib untuk beribadah kepada Tuhan YME dalam wilayah negara dimana meraka hidup. Setiap agama memiliki dasar-dasar ajaran-ajaran sesuai dengan keyakinan masing-masing.maka dalam pergaulan hidup negara kehidupan beragama hubungan antar pemeluk agama didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan yang beradab hal ini berdasarkan pada nilai bahwa semua pemeluk agama adalah sebagai bagian dari umat manusia didunia.

3.2 Saran
Dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, pancasila harus mewarnai gerak langkah, sikap dan perilaku kita. Sebagai landasan hidup pancasila harus dipahami secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual.

DAFTAR PUSTAKA
  • Kaelan.(2010). Pendidikan Pacasila.Paradigma. Yogyakarta : Paradigma
  • Gaffar, Affan.(2004). Politik Indonesia; Transisi menuju Demokrasi. Yogyakarta: pustaka Pelajar

Pengunjung