Makalah BABK Dengan Hambatan Pendengaran

Adin Blog's yang saya cintai pada postingan kali ini saya akan memberikan materi mengenai Makalah BABK (Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus) yang  insyaallah akan dibahas tuntas dengan dua sesion atau 2 postingan yang masih berhubungan dalam pembahasannya, semoga bisa bermanfaat buat semuanya, khususnya yang sudah mau bersilaturahmi dan mau membaca Makalah BABK Hambatan Pendengaran Versi Adin Blog's ini. 
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Berdasarkan sejarah perkembangan pandangan masyarakat terhadap anak yang berkebutuhan khusus (ABK) maka dapat dicatat bahwa kebutuhan anak-anak yang berkebutuhan khusus dan keluarganya masih banyak yang terabaikan hingga saat ini. Thompson dkk. (2004) menyatakan bahwa pandangan atau penilaian negatif  darilingkungan terhadap ABK dan keluarganya merupakan tantangan terbesar selain kecacatan yang disandang ABK itu sendiri dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh yang bersangkutan dan keluarganya. Dampakm yang jels sering ditemui adalah konsep diri, prestasi belajar, perkembangan fisik, dan perilaku menyimpang. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Thompson (2004) bahwa pandangan negatif dari masyarakat terhadap kecacatan menyebabkan citra diri yang negatif dari ABK.
Sehingga persoalan yang dihadapi oleh anak yang berkebutuhan khusus menjadi semakin bertumpuk. ABK tidak hanya mengatasi hambatan yang muncul dari dirinya sendiri, tetapi ia juga harus menghadapi pula tantangan atau rintangan yang datangnya dari lingkungan. Semakin bertambahnya permasahan membuat ABK menjadi kelompok yang terpinggirkan dari kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi dan pendidikan .seolah-olah mereka bukan bagian bagian dari masyarakan dan tidak membutuhkan hal tersebut. Padahal sejatinya, ABK adalah bagian dari masyarakat juga, sama-sama makhluk Tuhan YME yang membutuhkan banyak hal sebagaimana manusia yang normal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri dengan kemampuannya.
Berdasarkan keadaan sebagaimana yang telah di paparkan di atas maka ABK membutuhkan alat agar dirinya mampu mengatasi hambatan yang dialaminya dan mampu hidup mandiri sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Alat itu diantaranya adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan diharapkan ABK dapat memperoleh bekal hidup dan mencapai perkembangan yang optimal. Namun, dengan menumpuknya berbagai masalah yang dihadapi ABK, maka melalui pendidikan saja tidaklah cukup . ABK juga membutuhkan layanan yang mendukung kepada keberhasilan belajar dan layanan yang memandirikan untuk mencapai perkembangan yang optimal. Layanan tersebut adalah bimbingan dan konseling.

B.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Bagaimana terminologi dan definisi gangguan pendengaran?
2.    Bagaimana karakteristik penderita gangguan pendengaran?
3.    Apa yang menyebabkan seseorang menderita gangguan pendengaran?
4.    Bagaimana dampak tunarungu terhadap perkembangan?
5.    Bagaimana pelayanan/ bimbingan bagi siswa dengan hambatan pendengaran?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus (BABK). Selain itu juga bertujuan untuk:
1.    Mengetahui dan memahami terminologi dan definisi gangguan pendengaran.
2.    Mengetahui karakteristik penderita gangguan pendengaran.
3.    Mengetahui dan memahami penyebab seseorang menderita gangguan pendengaran.
4.    Mengetahui dan memahami dampak tunarungu terhadap perkembangan.
5.    Mengetahui dan memahami pelayanan/ bimbingan bagi siswa dengan hambatan pendengaran.

D.    Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini yaitu kajian literatur, dimana penulis mencari informasi dari berbagai sumber, baik dari buku maupun dari situs internet.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Terminologi dan Definisi Gangguan Pendengaran

Terdapat istilah-istilah yang perlu dipahami secara lebih jelas, dalam bahasa Inggis terdapat istilah hearing impairment, istilah ini menggambarkan adanya kerusakan atau gangguan secara fisik. Akibat dari adanya kerusakan itu akan mengakibatkan gangguan pada fungsi pendengaran. Anak mengalami kesulitan untuk memperoleh dan mengolah informasi yang bersifat auditif, sehingga dapat menimbulkan hambatan dalam melakukan interaksi dan komunikasi secara verbal. Dengan kata lain anak mengalami disability dalam berkomunikasi akibat dari kehilangan fungsi pendengaran (impairment).
Istilah hearing impairment diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi istilah tunarungu, yang di dalamnnya terkandung dua katagori yaitu yang disebut dengan deaf dan hard of hearing (Moores, 2001). Istilah deaf menggambarkan kondisi kehilangan pendengaran yang berat, sementara istilah hard of hearing menggambarkan keadaan individu yang bersangkutan masih memilki sisa pendengaran.
Deaf atau dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi istilah tuli yang dapat didefinisikan sebagai berikut ketunarunguan (hearing impaiment) yang begitu berat dimana anak mengalami ketidakmampuan dalam memproses informasi linguistik melalui pendengaran, dengan atau tanpa pengerasan suara yang sangat mempengaruhi dalam mengikuti pendidikan (Moores, 2001). Istilah hard of hearing adalah tunarungu (hearing impairment) yang masih memiliki sisa pendengaran apakah bersifat permanen atau fluktuasi, memiliki kemungkinan untuk bisa berkomunikasi secara verbal. Meskipun demikian tetap mempengaruhi anak tersebut dalam mengikuti pendidikan (Moores, 2001).
Sesesorang menjadi tunarungu mungkin diperoleh sejak lahir atau mungkin pula diperoleh setelah lahir. Pada bagian ini akan dijelaskan beberapa istilah yang berhubungan dengan kejadian tunarungu dihubungkan dengan usia anak yang bersangkutan.
Prelingual deafness istilah yang digunakan untuk menjelaskan kondisi seseorang dimana ketunarunguan diperoleh sejak lahir, atau terjadi sebelum anak dapat berbicara. Sementara itu istilah post lingual deafness adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan kondisi seseorang yang mengalami ketunarunguan pada saat terjadinya atau bersamaan dengan perkembangan bahasa. Dengan demikian maka semua bayi yang baru lahir adalah prelinguistic. Seorang bayi yang baru lahir mungkin prelingual hearing atau mungkin prelingual deaf. Sementara itu istilah post lingual deaf child menjelaskan tentang anak yang mendengar menjadi tunarungu, dan istilah post lingual hearing menjelaskna keadaan anak yang tunarungu menjadi mendengar setelah dilakukan operasi cochlear implants (Moores, 2001).
Para pendidik saat ini masih banyak yang membatasi ketunarunguan hanya dilihat dari prelingual hearing loss 90 dB atau lebih, meskipun ada juga yang menggunakan rentang ketunarunguan yang lebih inklusif yaitu antra 70-75 dB ke bawah. Secara umum ini berarti bahwa sebagian para pendidik cenderung untuk mengelompokkan anak tunarungu dari 70-90 df dikategorikan sebagai tunarungu berat (deaf), sementara itu sebagian pendidik cenderung mengelompokkan anak tunarungu tersebut sebagai hard of hearing.
Untuk melakukan assessment terhadap anak penderita gangguan pendengaran perlu diketahui terlebih dahulu beberapa definisi dan sistem pengklasifikasian gangguan pendengaran. Pengetahuan ini akan membantu para pendidik atau yang berkepentingan dalam melakukan assessment terhadap anak penderita gangguan pendengaran.
Ada beberapa definisi dan sistem pengklasifikasian bagi gangguan pendengaran. Oleh para ahli, gangguan pendengaran diklasifikasikan antara ketulian dan kesulitan mendengar dengan beberapa terminologi. Dalam pendefinisian dan pengklasifikasiannya, ada dua kelompok yang mempunyai pandangan berbeda, yaitu kelompok yang berorientasi fisiologis dan kelompok yang berorientasi pendidikan (Hallahan dan Kauffman, 1991).
Pandangan fisiologi terutama terfokus pada pengukuran tingkat hilangnya pendengaran. Anak yang tidak dapat mendengar suara pada atau di atas tingkat intensitas tertentu, diklasifikasikan sebagai tuli, sedangkan yang lainnya diklasifikasikan sebagai kesulitan mendengar. Dalam hal ini, sensitivitas pendengaran diukur dalam desibel (dB). Titik di mana orang berpendengaran normal dapat mendeteksi suara yang paling lemah ditetapkan sebagai 0 (nol) dB; 90 dB atau lebih ditetapkan sebagai tuli; kurang dari 90 dB ditetapkan sebagai sulit mendengar.
Pandangan kelompok yang berorientasi pendidikan lebih memperhatikan seberapa banyak hilangnya pendengaran dapat mempengaruhi kemampuan anak untuk berbicara dan mengembangkan bahasa. Mengingat ada hubungan yang erat antara hilangnya pendengaran dan kelambatan perkembangan bahasa, maka para ahli kelompok ini kemudian mengklasifikasikan gangguan pendengaran terutama berdasarkan pada kemampuan bahasa yang diucapkan. Beberapa definisi yang diterima oleh penganut pandangan pendidikan adalah sebagai berikut:
1.    Gangguan pendengaran adalah istilah generik yang mengindikasikan ketidakmampuan mendengar yang bervariasi tingkat keparahannya, mulai dari ringan sampai berat, termasuk ketulian dan kesulitan mendengar.
2.    Orang tuli yaitu orang yang tidak mampu mendengar sedemikian rupa sehingga menghalangi keberhasilan pemrosesan informasi linguistik melalui pendengaran dengan atau tanpa alat bantu dengar.
3.    Orang dengan kesulitan pendengaran yaitu orang yang dengan menggunakan alat bantu dengar mempunyai pendengaran sisa yang cukup untuk dapat memproses informasi linguistik melalui pendengaran (Brill, Newman, 1986 dalam Hallahan dan Kauffman, 1991).
Para ahli menemukan adanya hubungan yang erat antara hilangnya pendengaran dengan keterlambatan berbahasa. Oleh karena itu, kapan munculnya gangguan pendengaran menjadi sangat penting. Semakin awal anak mengalami kehilangan pendengaran, semakin sulit baginya untuk mengembangkan bahasa. Untuk alasan ini, para ahli sering menggunakan istilah ketulian kongenital bagi ketulian yang diperoleh anak sejak lahir dan ketulian yang diperoleh bagi ketulian yang diperoleh setelah lahir. Istilah lain yang lebih spesifik yang sering digunakan adalah:
1.    Prelingual deafness, yaitu ketulian yang terlihat pada waktu lahir atau terjadi pada usia dini sebelum kemampuan bicara atau bahasa berkembang.
2.    Postlingual deafness, yaitu ketulian yang terjadi pada usia berapa saja setelah kemampuan bicara dan bahasa berkembang (Brill, MacNeil dan Newman, 1986 dalam Hallahan dan Kauffman, 1991).
Ada ketidaksamaan pendapat dalam menentukan titik batas antara pre dan post pada pendefinisian tersebut. Beberapa orang berpendapat bahwa titik batasnya sekitar 18 bulan, sementara yang lain yakin titik batasnya lebih rendah dari itu, yaitu kurang lebih 12 bulan atau bahkan 6 bulan (Meadoworlans, 1987 dalam Hallahan dan Kauffman, 1991).
Bila dikaitkan dengan perkembangan bahasa, klasifikasi yang lebih leluasa tidak langsung tergantung pada sensitivitas pendengaran, tapi pada tingkat mana bicara dan bahasa terpengaruh (Hallahan dan Kauffman, 1991). Oleh karena itu, dalam pengklasifikasian sebaiknya digunakan pandangan yang berorientasi pendidikan.

B.    Karakteristik Penderita Gangguan Pendengaran
1.    Segi Fisik
Cara berjalan kaku agak membungkuk. Akibat terjadi permasalahan pada organ keseimbangan pada telinga, menyebabkan mengalami kekurangseimbangan dalam aktivitas fisiknya. Pernapasan pendek dan tidak teratur. Karena tidak pernah mendengar suara-suara dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana bersuara atau mengucapkan kata-kata dengan intonasi yang baik, sehingga mereka tidak terbiasa mengatur pernapasan dengan baik, khususnya dalam berbicara. Cara penglihatannya selalu menunjukkan keingintahuan yang besar dan terlihat beringas. Penglihatan merupakan salah satu indra paling dominan, dimana sebagaian besar pengalamannya diperoleh melalui penglihatan.
2.    Segi Bahasa
Miskin akan kosa kata, sulit mengartikan kata-kata yang mengandung ungkapan atau idiomatic, tata bahasanya kurang teratur.
3.    Intelektual
Kemampuan intektualnya normal. Perkembangan akademik lambat karena keterbatasan dalam berkomunikasi dan berbahasa sehingga mengakibatkan perkembangan intelektual aspek bahasa lambat.
4.    Sosial-Emosional
Sering merasa curiga dan syok wasangka, sering bersikap agresif (Sikap tersebut karena ada kelainan fungsi pendengaran, mereka tidak dapat memahami apa yang dibicarakan orang lain).

C.    Penyebab Gangguan Pendengaran
Munculnya gangguan pendengaran atau bahkan ketulian diusia bayi atau balita digolongkan sebagai gangguan serius, jika tidak ditangani secara khusus kondisi tersebut dapat berimbas pada terganggunya proses perkembangan berkomunikasi si kecil, yang dipercaya mulai terbentuk dibeberapa tahun pertama paska kelahiran. Secara lebih lanjut, gangguan organ pendengaran tersebut dapat berimbas pada terganggunya perkembangan kognitif, motorik, dan skil sosial si kecil.
Tanda-tanda gangguan pendengaran pada bayi relatif sulit untuk diidentifikasi tanpa bantuan ahli, sehingga mayoritas gangguan pendengaran baru dapat terdeteksi saat si kecil menginjak usia 2 tahun. Namun dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, beragam tes untuk mendeteksi ketulian sejak dini sudah tersedia. Jika ayah bunda menduga si kecil mengalami kondisi tersebut, segera temui dokter untuk mendapatkan pememeriksaan lebih lanjut.
Berikut penyebab gangguan pendengaran:
1.    Infeksi telinga
Anak-anak seringkali mengalami infeksi telinga, terutama di bagian
telinga tengah. Ini mungkin tidak menular, tetapi anak sangat membutuhkan perhatian khusus dan perawatan medis. Jika dibiarkan, masalah ini bisa mengakibatkan gangguan pendengaran permanen pada anak.
2.    Infeksi selama kehamilan
Wanita hamil yang mengalami infeksi parah, seperti campak Jerman dan toksoplasmosis, selama kehamilan, kemungkinan besar melahirkan anak dengan masalah pendengaran. Selain itu, kelahiran prematur juga dapat berakibat buruk pada pendengaran anak. Masalah diabetes saat hamil menjadi salah satu penyebab gangguan pendengaran yang dialami anak.
3.    Genetika
Jika beberapa anggota keluarga Anda punya masalah gangguan pendengaran, secara genetis anak akan menderita hal yang sama.
4.    Penyakit
Seorang anak bisa mengalami gangguan pendengaran akibat adanya
beberapa penyakit, seperti meningitis, campak, ensefalitis, cacar air, dan influenza. Gangguan dengar pada anak juga dapat terjadi, jika mereka terluka di daerah kepala.
5.    Kebisingan
Suara keras bisa menimbulkan gangguan pendengaran pada anak, ini bahkan dapat menimbulkan kerusakan permanen pada gendang telinga dan menyebabkan gangguan pendengaran permanen pada anak.
6.    Transfusi darah
DNA dalam darah yang ditransfusikan bisa memiliki beberapa masalah, hal ini ternyata dapat menyebabkan gangguan pendengaran pada anak.
7.    Kelainan syaraf dan otak
Gangguan dengar terjadi ketika anak mengalami kelainan pada otak dan gangguan syaraf. Sayangnya, Anda tidak bisa mengetahuinya tanpa melakukan diagnosa secara medis. Jangan pernah mengabaikan masalah pendengaran pada anak, untuk menghindari sesuatu yang lebih besar, sebaiknya berkonsultasilah dengan dokter.

D.    Dampak Tunarungu terhadap Perkembangan
Kehilangan fungsi pendengaran akan memiliki dampak terhadap perkembangan anak secara keseluruhan. Untuk memahami apa yang terjadi pada perkembangan anak jika anak mengalami kehilangan fungsi pendengaran.
1.    Dampak Tunarungu terhadap Perkembangan Motorik
Anak tunarungu yang tidak memiliki kecacatan lain dapat mencapai tugas-tugas perkembangan motorik (early major motor milestones), seperti duduk, merangkak, berdiri dengan tanpa bantuan, dan berjalan sama seperti yang terjadi pada anak yang mendengar (Preisler, 1995). Namun demikian, beberapa hasil penelitain menunjukkan bahwa anak tunarungu memiliki kesulitan dalam hal kesimbangan dan koordinasi gerak umum, dalam menyelesaikan tugas-tugas yang memerlukan kecepatan serta gerakangerakan yang kompleks (Ittyerah & Sharma, 1997).
Jika dibandingkan dengan anak-anak yang mendengar, anak tunarungu pada usia 6-10 tidak begitu terampil dalam melakukan gerakan koordinasi dinamik, seperti misalnya berjalan mundur-maju pada papan yang sempit, loncat dan lompat. Anak tunarungu juga tidak begitu terampil dalam koordinsi visual motorik seperti dalam merenda tali sepatu pada papan yang diberi lubang.
Ada alasan yang dapat menjelaskan temuan-temuan penelitian tersebut bahwa isyarat pendengaran (auditory cue) dapat memfasilitasi anak yang mendengar dalam memberi respon. Alasan ini dikuatkan oleh Savelberg (1991) dalam dua penelitian yang ia lakukan. Penelitian pertama menunjukkan bahwa anak tunaraungu berusia antara 10-13 tahun melakukan banyak kesalahan dibanding dengan anak mendengar dalam menangkap bola yang dilemparkan kepadanya dari posisi 90 derajat atau lebih di luar lantang pandang, meskipun diberi tanda secara visual. Akan tetapi ketika bola diproyeksikan dari mesin yang mengeluarkan bunyi 20 dB yang dapat didengar oleh anak yang mendengar. Sangat menarik, ketika bola dilemparkan lurus dari depan, anak yang mendengar dapat menagkap lebih banyak bola. Pada penelitian kedua mengeksplorasi apakah isyarat auditori dapat menjelaskan penampilan yang lebih baik pada anak yang mendengar. Anak harus menekan tombol oleh kedua tangan dalam merespon stimulus visual yang diikuti oleh munculnya bunyi yang berukuran 15 dB. Anak tunarungu memerlukan lebih banyak waktu untuk menekan tombol. Hal ini membuktikan bahwa kekurangan dalam informasi auditori dapat mempengaruhi gerak menjadi lebih lambat pada anak tunarungu.
2.    Dampak Tunarungu terhadap Perkembangan Perseptual
Anak tunanetra dan tunarungu merupakan contoh ideal untuk mengetes hipotesis tentang kompensasi sensori (sensory-compensation), idenya adalah bahwa kehilangan salah satu pengindaraan dapat dikompensasikan kepada pengindaraan lain yang masih ada dengan cara meningkatkan sensori yang masih ada. Penelitian Savelsberg (1991) menunjukkan bahwa ketika tersedia isyarat penglihatan dan pendengaran, anak yang mendengar memberi respon lebih cepat dan lebih akurat dari pada anak tunarungu. Diduga karena signal auditori menyediakan informasi tambahan yang tidak terdapat secara visual.
Hasil penelitian (Quittner, 1994) menunjukkan bahwa pendengaran dapat mempengaruhi mekanisme visual (visual mechanisms). Pada penelitian ini ditemukan bahwa anak tunarungu berat usia 9-13 tahun yang telah mendapat operasi cochlea menunjukkan performen sama seperti anak mendengar dalam mengerjakan tugas-tugas yang memerlukan pemusatan perhatian secara visual (visual attention taks), seperti tugas menekan tombol kapan saja ketika muncul angka 9 pada layor monitor komputer setelah angka 1. Sementra itu anak tunarungu yang tidak mendapat operasi cochlea, melakukan lebih banyak kesalahan. Temuan penelitian Savelsberg (1991) hasil penelitian Quittner (1994) menunjukkan bahwa akses terhadap suara dapat meningkatkan kemampuan visual anak. Akan tetapi terdapat beberapa bukti hasil penelitian yang menjelaskan bahwa pengalaman juga dapat mempengarauhi kemampuan perseptual pada anak tunarungu.
Secara khusus terdapat sebuah bukti bahwa anak tunarungu yang belajar isyarat ternyata dapat meningkatkan kemampuan visual. Bellugi (1990) menemukan bahwa anak tunarungu yang diperkenalkan kepada isyarat, lebih baik dalam mengenal apa yang sedang dihadapai di bawah pencahayaan dan kondisi orientasi ruang yang berbeda-beda, dibandingkan dengan tunarungu yang tidak diperkenalkan kepada isyarat. Kompensasi perseptual tidak terjasi secara otomatis, tetapi harus melalui latihan-latihan yang intensif. Terdapat dua faktor yang dapat menjelaskan temuan ini. Pertama, anak tunarungu sejak usia dini akan memusatkan perhatian kepada apa yang dihadapinya untuk memahami apa yang sedang terjadi, sedangkan anak yang mendengar tidak selalu fokus terhadap apa yang dihadapinya karena mereka dapat menerima informasi melalui saluran auditori. Kedua, belajar bahasa isyarat sejak usia dini dapat meningkatkan keterampilan visual spatia. Hal ini didukung oleh Emmorey (1993) yang menemukan bahwa tunarungu dewasa yang belajar isyarat memiliki imajinasi visual lebih baik dari pada orang dewasa yang awas dan mendengar.
Tampaknya tidak ada bukti yang dapat dijadikan alasan untuk menerima hipotesis kompensasi sensoris (sensory compensation-hypotesis). Akan tetapi terdapat bukti yang cukup untuk menjelaskan bahwa ketunarunguan dapat mempengaruhi persepsi, sebagai konsekuensi dari tidak bisa mendengar dan hasil belajar bahasa isyarat sebagai hasil belajar bahasa yang bersifat visual-spatial.
3.    Dampak Tunarungu terhadap Perkembangan Fungsi Kognitif
Telah banyak usaha dan perhataian dipusatkan untuk memahami bagaimana individu yang menalami tunarungu berpikir dan memahami sesuatu. Untuk mendiskusikan hal ini dapat ditelusuri melalui kontroversi tentang peranan bahasa dalam perkembangan kognitif. Bertahun-tahun para psikolog dan ahli filsafat berdebat tentang apakah bahasa dan berpikir saling berhubungan atau tidak.
Terdapat dua posisi pendapat yang saling bertentangan dalam menjelaskan hubungan antara bahasa dan berpikir yaitu Waston (1913) dan Chomsky (1975). Wastson mengusulkan bahwa proses berpikir adalah benar-benar merupakan kebiasaan gerak (motor habit) pada pangkal tenggorokan. Dalam pandangan ini berpikir, terutama berpikir verbal dan berbicara adalah merupakan proses yang sama. Di pihak lain, Chomsky menjelaskan bahwa bahasa adalah bentuk yang terpisah dari kognitif dan berkembang secara independen. Menurut Chomsky, struktur bahasa terdapat pada otak yang dibawa sejak lahir dan membekali anak pengalaman berbahasa, kemudian bahasa akan berkembang.
Kedua pandangan yang saling bertentangan itu mengundang banyak kritik. Ahli lain berpendapat bahwa berpikir dan bahasa saling berkaitan, namun demikian tidak ada kesepakan tentang bagaimana proses hubunngan itu terjadi, secara spesifik dipertanyakan apakah berpikir menentukan perkembangan bahasa (Piaget, 1967) atau sebaliknya apakah bahasa menentukan berpikir (Sapir, 1912 dalam Madelbaum, 1958). Di antara kedua pendapat itu, Vygotsky (1962) mengusulkan dan mengambil jalan tengah yaitu bahwa bahasa dan berpikir saling mempengaruhi satu sama lain.
Piaget (1967) menjelaskan bahwa inteligensi adalah tergantung kepada tindakan anak di dalam lingkungan dan betanggungjawab atas akibat dari tindakannya. Melalui cara seperti ini, anak mengkonstruksi pemahaman/pengertian tentang lingkungan yang tercermin dalam inteligensi. Bahasa pada anak menurut Piaget, tergantung kepada struktur inteligensi. Jadi apabila pengetahuan atau kognisi berkembang, maka bahasa anak akan berkembang yang menggambarkan adanya perubahan dalam pemahaman. Dalam pandangan ini dijelaskan bahwa bahasa mencerminkan berpikir, meskipun Piaget mengakui bahwa perolehan bahasa memungkinkan pemisahan berpikir dari tindakan.
Caroll, 1956 menjelaskan bahwa persepsi dan pengertian tentang dunia tergantung pada bahasa. Jika bahasa anak dianggap yang sudah diperoleh dianggap berasal dari atribut dari sebuah fenomena, atau ekspresi sebuah konsep, mereka akan mengalami dan memiliki pengertian tentang atribut atau konsep itu. Apabila atribut atau konsep itu tidak diekspresikan dalam bahasa akan tidak akan memiliki pengertian tentang atribut atau konsep.
Menurut Vygotsky, berpikir dan bahasa pada awalnya terpisah dan berkembang secara paralel sampai kira-kira usia 2 tahun. Pada saat itu berpikir dan bahasa mulai bersatu dan saling mempengaruhi satu sama lain, yang pada akhirnya bahasa dapat digunakan untuk berpikir dan pikiran akan tercernin dalam bahasa. Dengan kata lain, hubungan antara berpikir dan bahasa mengarah kepada arah yang sama. Pandangan ini melahirkan banyak penelitian yang dilakukan dalam bidang ini.
Penelitian pada anak tunarungu memberikan jalan keluar untuk memahami hubungan antara bahasa dan kognisi. Jika anak tunaraungu dianggap tidak memiliki bahasa, dan jika bahasa sebagai prerequisit dari kognisi, maka kemampuan anak tunarungu tidak akan bisa bisa berpikir. Sebaliknya, jika bahasa tergantung kepada kognisi maka pengetahuan dan pemahaman anak tunarungan seharusnya sama seperti anak yang mendengar.
Semua memisalkan bahwa anak tunarungu tidak memiliki bahasa. Akan tetapi, tidak ada pandangan teoritis yang mensyaratkan bahwa bahasa adalah bahas lisan. Saat ini sudah diterima secara luar bahwa bahasa isyarat adalah bahasanya orang-orang tunarungu. Oleh karena itu meskipun orang-orang tunarungu tidak bisa berbahasa secara lisan, mereka dapat menggunakan bahasa isyarat yang ekuivalen dengan bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang mendengar. Seorang tunarungu yang dapat berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat tidak bisa dikatakan bahwa mereka tidak memiliki bahasa. Berdasarkan alasan ini, penelitian tentang perkembangan kognitif pada anak tunarungu menjadi tidak akan memuaskan dengan cara menghubungkan antara bahasa dan kognisi.
4.    Dampak Tunarungu terhadap Perkembangan Komunikasi
Studi tentang komunikasi pada anak-anak tunarungu berperan sangat signifikan dalam perkembangan. Kita telah melihat bahwa perkembangan kognitif anak-anak tunarungu yang orang tuanya yang juga tunarungu (cdDP) perkembangan kognitifnya relatif sama seperti anak-anak yang mendengar dari pada anak-anak tunarungu yang orang tuanya mendengar (cdPH). Hal ini sangat menarik dan timbul pertanyaan bagaimana komunikasi berkembang pada anak tunarungu, baik pada cdPH (children deaf hearing parents) maupun pada cdPD (children deaf  parents deaf).
a)    Anak Tunarungu dan Orang Tuanya Membangun Perhatian Bersama
Salah satu prasyarat untuk berkomunikasi adalah keterlibatan individu-individu tehadap satu objek yang sama. Telah dibahas bahwa anak tunarungu yang orang tuanya tunarungu (cdPD) terlibat dalam komunikasi dengan orang tuanya sejak tahun-tahun pertama, sementara anak-anak tunarungu yang orangtuanya mendengar (cdPH), baru terjadi komunikasi pada tahun-tahun kedua (Meadow-Orlans & Spencer, 1996; Preisler, 1995).
Seperti halnya bayi yang mendengar, bayi tunarungu mulai menunjukkan minat terhadap objek sejak umur 4-5 bulan. Ketika hal ini terjadi, seorng ibu yang tunarungu membiarkan dan hanya melihat anaknya, sambil menunggu anaknya itu melihat kepadanya sebelum memberi isyarat apaun. Oleh karena itu mengapa orang tua yang tunarungu tidak banyak meberikan isyarat kepada bayinya. Sebaliknya, orang tua yang mendengar sering mengganggu bayinya yang tunarungu ketika bayinya sedang melihat-lihat objek dengan cara mengarahkan perhatian atau memberi komentar terhadap objek yang sedang dilihat oleh anaknya.
Keadaan seperti itu sesuai dengan studi yang dilakukan oleh Spencer (1992), ia mengobservasi bayi tunarungu usia 12-13 bulan. Pada studi ini, bayi duduk di depan ibunya yang mendengar maupun yang tunarungu di dalam ruangan yang tersedia beberapa objek. Bayi tunarungu melihat-lihat objek yang ada di sekitar ruangan seperti juga anak yang mendengar ketika berhadapan dengan banyak objek. Ketika bayi tunarungu melihat sebuah objek, orang tuanya yang tunarungu duduk diam saja sampai bayinya berbalik dan melihat kepadanya. Sebaliknya, orang tua yang mendengar berusaha/mencoba mengarahkan perhatian anaknya atau mengatakan sesuatu tentang objek, sementara anak masih memperhatikan objek.
Orang tua yang mendengar berbicara kepada anaknya yang mendengar tentang apa yang sedang dilakukan oleh anak. Hal ini sangat jelas merupakan strategi yang efektif, karena anak secara simultan dapat melihat objek dan mendengar nama dari objek itu. Dengan demikian memungkinkan terjadinya pertautan antara objek dengan label nama objek itu. Bagi anak yang tunarungu tidak dapat menghubungkan objek dan mengenal nama objek itu secara bersamaan. Bagi anak tunarungu apapun yang dikomunikasikan oleh orang tuanya tentang sesuatu objek, harus membagi perhatiannya kepada objek yang sedang diperhatikan kemudian kepada isyarat atau gerak bibir orang tuanya yang mengakatan sesuatu tentang objek itu. Oleh karena itu tidak terjadi pertautan antara objek dengan nama objek itu secara simultan.
Pada orang tua yang tunarungu terjadi apa yang disebut bracketing yaitu ketika orang tua menunjuk pada sebuah objek yang sedang diperhatikan oleh anaknya yang tunarungu, orang tua memberi nama objek itu dengan isyarat dan menunjuk kembali pada objek itu. Aktivitas lainnya yang dilakukan yaitu orang tua yang tunarungu memberi nama objek dengan isyarat, menunjuk kepada objek, dan kembali menamai objek itu. Cara yang dilakukan oleh orang tua tunarungu terhadap anaknya yang tunarungu seperti itu sangat memungkinkan terjadinya pertautan secara simultan antara objek dengan isyarat tentang objek. Hal seperti ini sama seperti yang terjadi pada orang tua yangmendengar ketika mengatakan nama objek pada saat anaknya yang mendengar sedang memperhatikan objek itu. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa anak tunaraungu yang orang tuanya juga tunarungu memiliki perkembangan kognitaif yang relatif sama dengan anak yang mendengar.
Terdapat perbedaan yang jelas antara orang tua yang tunarungu dengan orang tua yang mendengar dalam merarik perhataian anaknya yang tunarungu kepada orang tuanya. Orang tua yang tunarungu sering mengambil inisiatif untuk menarik perhatiaan anaknya yang tunarungu dengan cara melihat langsung anaknya. Jika cara ini tidak berhasil orangtua yang tunarungu melambaikan tangan pada daerah lantang pandang, dan jika nasih belum berhasil juga, orang tua melakukan kontak secara fisik, seperti menyentuh tangan atau pundak anak. Orang tua yang mendengar tidak melakukan hal seperti yang dilakukan oleh orang tua yang tunarungu untuk menarik perhatian anaknya yang tunaraungu. Orang tua yang mendengar lebih banyak menggunakan bahasa verbal untuk menarik perhatian anaknya yang tunarungu (Koester, Karkoswski & traci, 1998).
Orang tua yang mendengar dan orang tua yang tunarungu juga berbeda dalam frekuesni untuk memperoleh perhatian anaknya yang tunarung. Harris dan Mohay (1997) mengobservasi bayi tunarungu berusia 18 bulan yang orang tuanya tunarungu (cdPD) dan bayi tunarungu yang orang tuanya mendengar (cdPH) ketika sedang bermain dengan ibunya. Orang tua yang tunarungu melakukan banyak usaha untuk mendapatkan perhatian anaknya yang tunarungu daripa orang tua yang mendengar pada rentang waktau 10 menit ketika orang tua dan anaknya bermain secara bebas. Orang tua yang tunarungu berjumlah 5 orang sukses mendapatkan perhatian anaknya sekurang-kurangnya 3 kali selama 10 menit, sedangkan orang tua yang mendengar yang berjumlah 5 orang hanya 1 orang saja yang berhasil mendapatkan perhataian anaknya yang tunarungu lebih dari tiga kali dalam waktu 10 menit.
Sangat jelas terdapat perbedaan antara orang tua anak tunarungu yang juga tunaarungu dengan orang tua anak tunarungu yang mendengar dalam hal membangun perhatian besama dengan anaknya yang tunarungu. Perbedaan ini sangat terkait dengan pengalaman yang dimiliki oleh orang tua yang tunarungu dalam berkomunikasi dengan orang tunarungu lainnya dengan menggunakan bahasa isyarat. Jelas sekali bahwa orang tua yang mendengar tidak memiliki pengalaman dalam penggunaan bahasa isyarat dan tidak dapat menyediakan bahasa yang aksesibel bagi anaknya yang tunarungu.
Kita semua mengetahui bahwa anak yang mendengar sudah dapat berkomunkasi sebelum mereka dapat berbicara dan oleh karena itu timbul pertanyaan menarik tentang apakah anak tunarungu yang orang tuanya mendengar dapar berkomunikasi atau tidak sebelum mereka memperoleh bahasa verbal.
b)    Penggunaan Isyarat Tangan (Gesture) dalam Berkomunikasi dengan Orang Tua
Anak tunaraungu yang orang tuanya mendengar diperkenalkan kepada bahasa lisan dan menggunakannya isyarat tangan (gesture) untuk berkomunikasi dengan orang tuanya dirumah dan kadang-kadang isyarat ini disebut sebagai isyarat rumah (home sign). Anak yang mendengar juga menggunakan isyarat tangan (gestur) dalam berkomunikasi, tetapi cenderung terus menurun frekuensi penggunaannya sejalan dengan berkembangnya kemampuan berbicara. Sebagai perbandingan, ketika anak tunarungu yang orang tuanya mendengar (cdPH) tumbuh menjdi lebih tingi usianya, isyarat tangan (gesture) terus berkembang, dan malah mulai mengkombinasikannya dengan isyarat baru yang ditemukannya (Meadow, 1995). Isayarat (gesture) ini digunakan utnuk menyampaikan masksud kepada aorang lain.
Lebih dari dua dekade Goldin-Meadow (1996) mengobservasi 10 anak tunarungu Amerika yang orang tuanya mendengar dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa lisan. Obsevasi dilakukan ketika anak-anak tunarungu mulai berusia 1,5 dan 4 tahun dan diambil gambarnya melalui vidio pada situasi-situasi tertentu. Hasil observasi menununjukkan bahwa anak tunarungu ini memunculkan tiga tipe isyarat (gesture) yang berbeda yaitu deictic gesture, digunakan utntuk menununjuk objek tertentu misalnya orang atau lokasi; iconic gesture (seperti pantomin) digunakan untuk menyampaikan satu pengertian kepada orang lain dan marker gesture, yaitu isyarat yang lazim digunakan oleh orang yang mendengar sepeti menggelengkan dan menganggukkan kepala sebagai tanda tidak setuju dan setuju, menunjukkan jari ke atas untuk menyampaikan keinginan agar orang lain menunggu.
Isyarat yang dihasilkan oleh anak-anak tunarungu cenderung stabil dalam waktu lama. Seorang anak tunarungu diobservasi selam dua tahu mulai usia 2 tahun 10 bulan sampai usia 4 tahun 10 bulan dalam menggunakan isyarat (gesture), menghasilkan 190 gesture yang berbeda-beda dan 109 dari jumlah itu digunakan lebih dari satu kali. Pada perkembangan selanjutnya, anak tunarungu dalam menggunakan gesture menjadi lebih menetap (satu gesture yang mempunyai arti tertentu terus digunakan berulang ulang) dan menjadi perbendaharaan gesture anak tersebut (Goldin-Meadow, 1994).
Anak tunarungu dalam menghasilkan gesture bersifat sekuensial, menurut tataurut tertentu. Misalnya, menununjuk satu objek mungkin diikuti oleh karakteristik khusus dalam menyampaikan satu tindakan atau atribut dari objek. Sangat menarik bahwa kombinasi ini mencerminkan relasi semantik seperti pada anak yang mendegar ketika mengucapkan dua kata yang mengandung urutan. Ini menunjukkan bahwa sistem isyarat (gestural system) pada anak tunarungu memiliki sturktur sintaktik yang sejajar dengan bahasa yang digunakan oleh orang yang mendengar (Goldin-Meadow, 1994).
Tampaknya sangat jelas bahwa anak-anak tunarungu menciptakan system gesture atau home sign untuk berkomunikasi yang mirip dengan bahasa. Namun demikian gesture akan menjadi alat komunikasi yang menyerupai bahasa jika hanya digunakan sebagai satu-satunya cara untuk berkomunikasi. Jadi, anak tunarungu yang orang tuanya mendenngar (cdHP) mengembangkan bahasa isyarat dirumah (homesign) yang akan menjadi bahasa yang menyerupai bahasa yang digunakan oleh orang yang mendengar. Secara lebih jelas, orang tua anak tunarungu yang berkomunikasi melalui bahasa lisan, mengunakan gesture untuk menyertai bahasa yang digunakannya, akibatnya isyarat yang digunakan oleh orang tua tidak menunjukkan ciri-ciri bahasa. Sementara itu gesture yang digunakan oleh anak tunarungu memiliki ciri sebagai bahasa.
Orang tua anak tunarungu yang mendengar disamping menggunakan gesture juga menggunakan bahasa lisan (bicara) kepada anaknya, dan dapat belajar dan menggunakan bahasa isyarat. Sama halnya orang tuan anak tunarungu yang tunarungu akan menggunakan bahasa isyarat dengan anaknya yang tunarungu.
c)    Belajar Isyarat pada Anak Tunarungu
Jika bahasa isyarat diterima sebagai sebuah bahasa maka seharusnya memiliki aspek fonologi, morfologi, semantik dan sintaksis. Timbul pertanyaan, apakah perolehan bahasa yang bersifat visual-manual berbeda dengan perolehan bahasa oral? Pada bagian ini akan dibahas tentang perbedaan karakteristik bahasa, termasuk mengoceh (babbling), usia permulaan dalam berbahasa, perkembangan kosa-kata, penggunaan kata majemuk, negasi dan private speech.
Mengoceh (babbling) ditandai oleh produksi elemen-elemen fonetik bahasa oranng dewasa yang secara sistematis digabungkan menjadi suku kata yang tidak punya arti atau referensi. Anak-anak tunarungu sangat terlambat dalam mengoceh (babbling) secara vokal. Akan tetapi Pettito & Marentette (1991) melaporkan bahwa bay tunarungu yang orang tuanya tunarungu (cdPD) mengoceh pada tahun pertama. Dua ana anak taunak tunaraungu yang orang tuanya tunarungu (cdPD) dan tiga anak yang mendengar yang orang tuanya mendegar (hcHP) diambil gambar vidio pada usia 10, 12 dan 14 bulan. Anak tunarungu menghasilkan 9 kali mengoceh seperti halnya anak yang mendengar, dan semua anak menghasilkan jumlah yang sama dalam berkomunikasi dengan mengunakan gesture , seperti mengangkat tangan ketika ingin dipangku.
Demikian pula, Meicer & Willerman (1995) melaporkan bahwa proporsi gesture yang dihasilkan oleh 3 orang anak tunarungu yang orang tuanya tunarungu (cdPD) dan anak 2 orang anak mendengar yang orang tuanya mendengar (hcHP) yang berusia 7-15 bulan adalah sama. Data ini membuktikan bahwa kapasitas bahasa mendasari perolehan baik isyarat maupun bahasa lisan. Meicer & Willerman (1995), menjelaskan bahwa manual dan vocal babbling mencerminkan perkembangan motorik yang diorganisasikan secara ritmik.
Anak yang mendengar menghasilkan bahasa bahasa pertama kali pada usia 11-14 bulan, memiliki 10-50 kata pada usia 15-19 bulan dan mulai mengkombinasikan katakata pada usia 18-22 bulan. Pettito & Marentette  tunarungu yang mereka obsevasi mulai menghasilkan isyarat pada usia 11 bulan, umur yang sama seperti anak yang mendengar mulai menghasilkan kata pertama kali. Schlesinger & Meadow (1972) mengobervasi perkembangan anak tunarungu perempuan sejak usia 8 bulan sampai 22 bulan. Orang tua anak ini juga tunarungu dan menggunakan American Sign Language (ASL) dalam berkomunikasi. Anak tunarungu ini pertama kali dapat memahami isyarat pada usia 10 bulan. Pada usia 14 bulan mulai dapat membuat kombinasi isyararat (misalnya selamat tidur), dan pada usia 19,5 bulan sudah memiliki 142 isyarat dan sudah mengenal 14 huruf alfabet secara manual. Hasil observasi ini menjelaskan bahwa peroleh bahasa isyarat pada anak tunarungu ini berkembang lebih dahulu dibandinglan dengan perkembangan bicara pada anak yang mendengar.

Baca Makalah Kelanjutannya

Pengunjung