ETIKA PROFESI AKUNTAN PUBLIK
- Aturan etika ini harus diterapkan oleh angggota Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik dan staf professional ( baik anggota maupun yang bukan) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik.
- Dalam hal staf professional yang bekerja pada satu KAP yang bukan anggota melanggar aturan etika ini, makan rekan pimpinan KAP tersebut bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran tersebut.
- Kepercayaan masyarakat terhadap suatu profesi ditentukan oleh keandalan, ketetapan waktu, dan mutu jasa atau pelayanan yang dapat di berikan oleh profesi yang bersangkutan .
ETIK DAN KODE ETIK
- KBBI etik merupakan:
1. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
2. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
- Etika merupakan ilmu tentang yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
- Kode etik pada prinsipnya sistem dari prinsip-prinsip moral yang berlaku dalam suatu kelompok profesi yang ditetapkan secara bersama.
DILEMA ETIKA DAN SOLUSI
- Faktor penyebab orang berprilaku tidak etis
1. Standar etika orang tersebut berbeda dengan masyarakat pada umumnya
2. Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan diri sendiri
RASIONALISASI
- Setiap orang juga melakukan hal tidak etis yang sama
- Jika sesuatu perbuatan tidak melanggar hukum berarti perbuatan tersebut tidak melanggar etika.
PERLUNYA KODE ETIK BAGI PROFESI
- Kode etik diperlukan oleh masyarakat, organisasi agar semua berjalan dengan tertib, lancer dan teratur
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehingga menumbuhkan kepercayaan dan memelihara citra organisasi di mata masyarakat
KODE ETIK AKUNTAN
- Prinsip perilaku
1. Integritas
2. Objektivitas
3. Kerahasiaan
4. Kompetensi
PERATURAN PERILAKU
- Peraturan 101 : Independensi
- Peraturan 102 : Integritas dan Objektivitas
- Peraturan 201 : Standar umum
- Peraturan 202 : Kepatuhan terhadap standar
- Peraturan 203 : Prinsip-prinsip akuntansi
- Peraturan 301 : Informasi rahasia klien
- Peraturan 302 : Honor kontijen
- Peraturan 400 : Tanggungjawab kepada rekan seprofesi
- Peraturan 501 : Tindakan yg mendiskriditkan
- Peraturan 502 : Periklanan dan bentuk solitisasi lainnya
- Peraturan 503 : Komisi dan honor referal
- Peraturan 505 : Bentuk organisasi dan nama
100. INDEPENDENSI, INTEGRITAS DAN OBJEKTIVITAS
- 101. Independensi
- Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa professional.
- 102. Integritas dan objektivitas
- Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas.
200.STANDAR UMUM DAN PRINSIP AKUNTANSI
• 201. Standar umum
- Anggota KAP harus mematuhi standar berikut :
a. Kompetensi professional
b. Kecermatan dan keseksamaan professional
c. Perencanaan dan supervise
d. Data relevan yang memadai
• 202. Kepatuhan terhadap standar
- Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi atau jasa professional lainnya wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengayur standar yang ditetapkan oleh IAI.
• 203. Prinsip – prinsip akuntansi
- Anggota KAP tidak diperkenankan
1. Menyatakan pendapat bahwa laporan keuangan suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
300.TANGGUNG JAWAB KEPADA KLIEN
- 301. Informasi klien yang rahasia
- Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien
- Anggota yang terlibat dalam penyidikan dan review tidak boleh memanfaatkannya untuk keuntungan diri pribadi mereka.
302. FEE PROFESIONAL
A.Besaran Fee
B.Fee Kontinjen
400.TANGGUNGJAWAB KEPADA REKAN SEPROFESI
- 401. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
- Anggota wajib memelihara citra profesi
- Akuntan public tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yg lebih dahulu ditunjuk klien.
503.KOMISI DAN FEE REFERAL
- A.Komisi
- B.Fee Referal (Rujukan)
504.BENTUK ORGANISASI DAN NAMA KAP
- Anggota hanya dapat berpraktik akuntan public dalam bentuk organisasi yang diizinkan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku dan atau yang tidak menyesatkan dan merendahkan citra profesi.
PENGENDALIAN INTERN (INTERNAL CONTROL)
Pengertian pengendalian intern
“ Suatu proses yang dijalankan oleh oleh Dewan Komisaris, Manajemen dan personel lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tigal golongan tujuan berikut yaitu keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Komponen pengendalian intern
1. Lingkungan pengendalian ( control environment)
2. Penaksiran resiko (risk assessment)
3. Aktivitas pengendalian (control activities)
4. Informasi dan komunikasi (information dan communication)
5. Pemantauan (monitoring)
Hubungan pengendalian intern dengan ruang lingkup pemeriksaan
1. Pengendalian intern lemah (tidak berjalan dengan efektif)
2. Pengendalian intern efektif
Bagaimana melakukan pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern
1. Pemahaman komponen pengendalian intern
2. Bentuk dan isi dokumentasi
3. Semakin kompleks pengendalian intern dan luas prosedur yang dilaksanakan.
Cara melakukan pemahaman dan evaluasi pengendalian intern
1. Internal control questionnaires
2. Flow chart
3. Narrative
MATERIALITAS, RISIKO DAN STRATEGI AWAL
Pengertian
“ Besarnya nilai penghapusan atau kesalahan penyajian informasi keuangan yang dalam hubungannya dengan sejumlah situasi yang melingkupinya, membuat hal itu memiliki kemungkinan besar bahwa pertimbangan yang dibuat oleh seorang yang mengandalkan informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan atau kesalahan penyaji tersebut”
Lima tahap berurutan yang saling terkait erat satu sama lainnya dalam penerapan materialistis, yaitu:
a. Menetapkan pertimbangan awal tentang tingkat materialistis
b. Mengalokasikan pertimbangan materialistis awal ke setiap bagian pengauditan
c. Mengestimasikan salahsaji total disetiap bagian pengauditan
d. Mengestimasi kesalahan penyajian gabungan
e. Membandingkan antara astimasi gabungan da pertimbangan awal atau pertimbangan yang telah direvisi tentang tingkat materialistas
Factor –factor yang mempengaruhi penetapan pertimbangan :
a. Materialistis lebih merupakan konsep yang relative bukannya absolute
b. Pertimbangan diperlukan untuk mengevaluasi tingkat materialistis
c. Factor –faktor kualitatif pun mempengaruhi tingkat materialistis
Risiko audit
- Risiko audit adalah risiko bagi auditor untuk membuat kesalahan dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan karena gagal mengungkap salah saji material
- Risiko audit vs kegagalan audit
a. Kesalahan akan dianggap sebagai risiko jika audit telah dilaksanakan sesuai standar auditing
b. Jika audit tidak sesuai standar auditing, kesalahan pendapat dikatakan sebagai kegagalan audit.
Komponen risiko audit
1. Inheren risk (risiko bawaan)
2. Control risk (risiko pengendalian)
3. Detection risk (risiko deteksi)
Hubungan antara risiko dengan bukti audit
- Semakin rendah risiko audit yang kita inginkan, bukti audit yang harus kita kumpulkan semakin banyak (berbanding terbalik).
Sebaliknya, jika inherent risk rendah makan materialistis dan risiko deteksi akan tinggi, serta bukti audit akan relative lebih sedikit
Strategi awal audit
1. Subtantif penuh
2. Pendekatan taksiran tingkat resiko rendah
Primarily substantive approach
1. Auditor lebih mengutamakan pengujian substantive daripada pengujian pengendalian
2. Strategi ini digunakan apabila auditor atas dasar pengalaman maupun tahap perencanaan sebelumnya menemukan kondisi berikut :
- Pengendalian yang terkait dengan suatu asersi, tidak efektif.
- Akun yang diperiksa adalah yang dipengaruhi terutama oleh transaksi tidak rutin atau jarang
- Yang sangat memerlukan jurnal penyesuaian seperti akumulasi depresiasi
Lower assessed level of control risk approach
1. Auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantive
2. Hal ini bukan berarti auditor sama sekali tidak melakukan pengujian substantive
3. Auditor lebih banyak melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien
4. Strategi ini digunakan apabila auditor atas dasar pengalaman maupun tahap perencanaan sebelumnya menemukan kondisi sebagai berikut:
- Pengendalian yang terkait dengan suatu asersi dirancang dengan baik dansangat efektif
- Akun yang diperiksa adalah akun yang dipengaruhi transaksi rutin dan volumenya tinggi