Adapun yang akan di bahas dan dipublikasikan kali ini adalah Model Pelaksanaan dan Model Penilaian sebagai pembahasan awal, nanti insyaAllah dilanjutkan pembahasannya pada postingan berikutnya.
E. Model Pelaksanaan
Model pelaksanaan mencakup
pendekatan metode atau cara yang dapat digunakan, termasuk pola pembelajaran
yang dapat diterapkan dalam model pembelajaran terpadu yang terdiri dari: 1)
kegiatan pendahuluan, 2) kegiatan inti, dan 3) kegiatan akhir/tindak lanjut.
1. Kegiatan
Pendahuluan
Kegiatan
pendahuluan (introduction) merupakan
kegiatan awal yang harus ditempuh guru dan siswa pada setiap kali pelaksanaan
pembelajaran terpadu. Fungsi utamanya ialah untuk menciptakan suasana awal
pembelajaran yang efektif yang memungkinkan siswa dapat mengikuti proses
pembelajaran dengan baik. Efisiensi waktu dalam kegiatan pendahuluan
pembelajaran terpadu ini perlu diperhatikan, karena waktu yang tersedia untuk
kegiatan tersebut relatif singkat antara 5-10 menit. Dengan waktu yang relatif
singkat tersebut, guru diharapkan mampu menciptakan kondisi awal pembelajaran
dengan baik sehingga dalam kegiatan inti pembelajaran terpadu siswa sudah siap
untuk mengikuti pelajaran dengan seksama.
Kegiatan utama
yang dilaksanakan dalam pendahuluan pembelajaran ini, antara lain:
a. Menciptakan kondisi-kondisi awal pembelajaran yang kondusif;
b. Melaksanakan kegiatan apersepsi; dan
c. penilaian awal (pre-test).
Penciptaan
kondisi awal pembelajaran dilakukan dengan cara mengecek atau memeriksa
kehadiran siswa (presence, attedance),
menumbuhkan kesiapan belajar siswa (readiness),
menciptakan suasana belajar yang demokratis, membangkitkan motivasi belajar
siswa dan membangkitkan perhatian siswa. Melaksanakan apersepsi dilakukan
dengan cara mengajukan pertanyaan tentang bahan pelajarann yang sudah
dipelajari sebelumnya dan memberikan komentar terhadap jawaban siswa
dilanjutkan dengan mengulas materi pelajaran yang akan dibahas. Melaksanakan
penilaian siswa dengan cara lisan pada beberapa siswa yang dianggap mewakili
seluruh siswa, bisa juga penilaian awal ini dalam prosesnya dipadukan dengan
kegiatan apersepsi.
2.
Kegiatan Inti Pembelajaran
Kegiatan inti
merupakan kegiatan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran terpadu yang
menekankan pada proses pembentukan pengalaman belajar siswa. Pengalaman belajar
tersebut bisa dalam bentuk kegiatan tatap muka dan non-tatap muka. Pengalaman
tatap muka yakni kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan mengembangkan
bentuk-bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa, sedangkan pengalaman
non-tatap muka diartikan sebagai kegiatan belajar yang dilakukan siswa dalam
interaksi dengan sumber belajar yang lain yang bukan kegiatan interaksi
guru-siswa.
Kegiatan ini
bersifat situasional dalam arti perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi
dimana proses pembelajaran itu berlangsung. Kegiatan paling awal adalah
memberitahukan tujuan atau kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa
beserta garis-garis besar materi/bahan pembelajaran yang akan dipelajari. Hal
ini dikarenakan agar siswa mengetahui semenjak awal kemampuan-kemampuan apa
saja yang akan diperolehnya setelah proses pembelajaran berakhir. Cara praktis
untuk memberitahukan tujuan atau kompetensi tersebut kepada siswa bisa
dilakukan dengan cara tertulis atau lisan atau keduanya. Guru menuliskan
tujuan/kompetensi tersebut dipapan tulis dilanjutkan dengan penjelasan secara
lisan mengenai pentingnya tujuan/kompetensi tersebut dikuasai siswa.
Kegiatan lainnya
yakni menjelaskan alternatif kegiatan belajar yang akan dialami siswa. Dalam
tahapan ini guru perlu menyampaikan kepada siswa tentang kegiatan-kegiatan
belajar yang harus ditempuh siswa dalam mempelajari tema, topik atau materi
pembelajaran terpadu. Dalam pembelajaran terpadu, lebih diutamakan pada
terjadinya proses belajar yang berkadar aktivitas tinggi. Pembelajaran
berorientasi pada aktivitas siswa, sedangkan guru lebih banyak bertindak
sebagai fasilitator yang memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk
belajar. Siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan sendiri apa yang
dipelajarinya sehingga prinsip-prinsip belajar dalam teori kontruktivisme dapat
dijalankan.
3. Kegiatan Akhir/Tindak Lanjut
Kegiatan akhir dalam
pembelajaran terpadu tidak hanya diartikan sebagai kegiatan untuk menutup
pelajaran, tetapi juga sebagai kegiatan penilaian hasil belajar siswa dan
kegiatan tindak lanjut. Kegiatan tindak lanjut harus ditempuh berdasarkan pada
proses dan hasil belajar siswa. Waktu yang tersedia untuk kegiatan ini relatif
singkat, oleh karena itu guru perlu mengatur dan memanfaatkan waktu se-efisien
mungkin. Kegiatan akhir dan tindak lanjut pembelajaran terpadu secara umum
antara lain:
a. Melaksanakan dan
mengkaji penilaian akhir;
b. Melaksanakan tindak
lanjut pembelajaran melalui kegiatan pemberian tugas atau latihan yang harus
dikerjakan dirumah, menjelaskan kembali bahan pelajaran yang dianggap sulit
oleh siswa, membaca materi pelajaran tertentu, dan memberikan motivasi atau
bimbingan belajar;
c. Mengemukakan tentang
topik yang akan dibahas pada waktu yang akan datang; dan
d. Menutup kegiatan
pembelajaran.
F. Model Penilaian
Model penilaian yang dikembangkan
mencakup prosedur yang digunakan, jenis dan bentuk penilaian, serta alat
evaluasi yang digunakan. Obyek dalam pembelajaran terpadu mencakup penilaian
terhadap proses dan hasil belajar siswa. Penilaian proses belajar adalah upaya
pemberian nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan
siswa, sedangkan penilaian hasil belajar siswa adalah proses pemberian nilai
terhadap hasil hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan kriteria tertentu.
Hasil belajar tersebut pada hakekatnya merupakan kompetensi kompetensi yang
mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai nilai yang diwujudkan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi tersebut dapat dikenali
melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Penilaian
proses dan hasil belajar itu saling berkaitan satu dengan lainnya, hasil
belajar merupakan akibat dari suatu proses belajar.
Jenis penilaian pembelajaran terpadu dilihat dari segi
alatnya terdiri atas tes (test) dan bukan test (non test). Sistem penilaian
dengan menggunakan teknik tes disebut dengan penilaian konvensional. Sistem
penilaian tersebut kurang dapat menggambarkan kemajuan belajar siswa secara
menyeluruh, sebab biasanya hasil belajar siswa digambarkan dalam bentuk angka
angka atau huruf huruf di mana gambaran makananya sangat abstrak. Oleh karena
itu, untuk melengkapi gambaran kemajuan belajar siswa secara menyeluruh, perlu
dilengkapi dengan menggunakan teknik penilaian lainnya yaitu teknik bukan tes.
Penialaian dengan menggunakan teknik bukan tes disebut penilaian alternatif (alternative assessment).
Penilaian alternative dipakai sebagai penunjang dalam
memberikan gambaran pengalaman dan kemajuan belajar siswa sevara menyeluruh.
Melalui penggunaan penilaian alternatife ini, kemajuan belajar siswa dapat
diketahui oleh guru dan orangtua, bahkan oleh siswa sendiri. Hal ini sesuai
dengan tuntutan penilaian berbasis kelas bahawa penilaian dilakasanakan secara
terpadu dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan dilakukan dengan cara
pengumpulan kerja siswa (portofolio),
hasil karya (product), penugasan
(project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pencil test).
Hasil penilaian pembelajaran terpadu dengan cara tersebut berguna sebagai umpan
balik bagi siswa, memantau kemajuan dan diagnosis, masukan bagi perbaikan
program pembelajaran, mencapai kompetensi yang diharapkan, dan memberi informasi
komunikatif bagi masyarakat.