Pada
postingan kali ini penulis akan membahas Makalah Kelahiran Prematur
sebagian materi pada mata kuliah Asuhan Keperawatan yang didalamnya
inyallah akan dibahas Pendahuluan, Landasan Teoritis, Definisi Kelahiran & Definisi Prematur menurut para Ahli, yang mudah-mudahan bermanfaat
buat
semuanya khususnya yang sudah silaturahmi dan mau membaca artikel
tulisan yang ada di Adin blog's ini.
Berabad-abad lalu sehat diartikan dalam kondisi yang normal dan alami, karenannya segala sesuatu yang tidak normal dan bertentangan dengan alam dianggap sebagai kondisi yang tidak sehat (Asmadi,2008). Kesehatan menurut Undang-Undang (UU) No. 23 (1992) dalam Dalami (2010) adalah keadaan sejahtera dari badan, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sehimgga harus dilakukan upaya dengan cara pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan dilakukan agar kita sadar dan pentingnya akan kesehatan. Pemeliharaan kesehatan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Persalinan adalah proses membuka dan menipisnya serviks, dan janin turun ke dalam jalan lahir. Kelahiran adalah proses dimana janin dan ketuban didorong melalui jalan lahir. Persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan persentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa terjadi komplikasi baik pada ibu maupun pada calon bayi.
Bayi baru lahir memerlukan perawatan khusus. Bayi lahir dengan berat bayi lahir rendah merupakan masalah yang sering dialami sebagian masyarakat yang ditandai dengan berat badan bayi kurang dari 2500 gram. Berdasarkan Saifuddin, dkk., (2009:376) mengatakan, “bayi berat lahir rendah mungkin kurang bulan (premature), mungkin juga cukup bulan (dismatur)”.
Menurut Yulianti dan Ai Yeyeh Rukiyah (2010:2002) mengatakan, “kelahiran prematur adalah persalinan pada umur kehamilan kurang dari 37 minggu atau berat badan lahir antara 500-2499 gram.”
“Persalinan prematur adalah persalinan dari hasil konsepsi pada kehamilan 28-36 minggu, janin dapat hidup tetapi prematur, berat janin antara 1000-2500 gram” (Mochtar, 1998:91).
Menurut Saifuddin, dkk., (2009:300) mengatakan, “kesulitan utama dalam kelahiran prematur adalah perawatan bayinya.” Semakin muda usia kehamilannya maka semakin besar morbiditas dan mortalitasnya. Karena harapan hidup dan kualitas hidup bayi harus dipikirkan. Alasan penulis tertarik mengangkat kasus kelahiran prematur karena masih tingginya angka kelahiran prematur di Indonesia. Dimana kelahiran prematur ini dapat beresiko tinggi terhadap kematian.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
Apa yang termasuk golongangan kelompok prematur?
Apa yang menyebabkan kelahiran prematur?
Bagaimana tanda dan terjadinya kelahiran prematur?
Macam-macam penyakit yang berhubungan dengan prematuritas.
1.3 Ruang Lingkup Makalah
Makalah ini disusun dari tanggal 16 Oktober sampai 31 Oktober 2013, bertempat di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Siliwangi Tasikmalaya. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif.
1.4 Tujuan Makalah
1.4.1 Tujuan Umum
Untuk meningkatkan pengetahuan pembaca mengenai kelahiran prematur.
1.4.2 Tujuan Khusus
Tujuan khusus yang ingin penulis capai dari makalah ini adalah penulis dapat mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Klasifikasi prematur;
2. Penyebab kelahiran prematur;
3. Tanda dan gejala persalinan prematur;
4. Penyakit yang berhubungan dengan prematur.
1.5 Manfaat Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan manfaat baik secara teoritas maupun secara praktis, secara teoritas makalah ini berguna untuk mendapat gambaran tentang kelahiran prematur. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
Penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan tentang kelahiran prematur.
Pembaca, sebagai media informasi tentang pentingnya pengetahuan penyebab dan tanda terjadinya kelahiran.
2.1.1 Kelahiran
“Persalinan (partus) adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri), yang dapat hidup ke dunia luar, dari rahim melalui jalan lahir atau dengan jalan lain” (Mochtar,1998:91).
Menurut Mochtar (1998:92) mengatakan, “partus imaturus adalah penghentian kehamilan sebelum janin viable (dapat hidup) atau berat janin kurang dari 1000 gram atau kehamilan dibawah 28 minggu.” Sedangkan menurut Wiknjosastro (2002:180) mengatakan, “partus imaturus kurang dari 28 minggu dan lebih dari 20 minggu dengan berat janin antara 500-1000 gram”.
“Abortus adalah penghentian atau pengeluaran hasil konsepsi pada kehamilan 16 minggu atau sebelum plasentasi selesai” (Mochtar,1998:92).Menurut Wiknjosastro (2002:180) mengatakan, “abortus adalah penghentian kehamilan sebelum janin viable (dapat hidup), berat janin dibawah 500 gram, atau tua kehamilan di bawah 20 minggu.”
Sedangkan menurut Saifuddin, dkk., (2009:145) menyatakan, “abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan.”
Menurut Winkjosastro (2002:312) mengatakan, “persalinan prematur yaitu persalinan yang terjadi pada kehamilan 37 minggu atau kurang, merupakan hal yang berbahaya karena mempunyai dampak potensial meningkatkan kematian perinatal”. Menurut Mochtar (1998: 91) menyatakan, “partus prematurus adalah persalinan dari hasil konsepsi pada kehamilan 28-36 minggu, janin dapat hidup tetapi prematur, berat janin antara 1000-2500 gram.”
Sedangkan menurut Winkjosastro (2002:180) mengemukakan, “partus prematurus adalah suatu partus dari hasil konsepsi yang dapat hidup tetapi belum a term (cukup bulan). Berat janin antara 1000-2500 gram atau tua kehamilan antara 28-36 minggu.”
“Partus maturus atau a term (cukup bulan) adalah partus pada kehamilan 37-40 minggu, janin matur, berat badan di atas 2500 gram” (Mochtar,1998:91). “Partus presipatatus adalah partus yang berlangsung cepat, mungkin di kamar mandi, di atas beca dan sebagainya” (Mochtar,1998: 91). “Partus biasa (normal) disebut juga partus spontan, adalah proses lahirnya bayi pada dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari 24 jam” (Mochtar,1998: 91). “Partus luar biasa (abnormal) ialah persalinan pervaginam dengan bantuan alat-alat atau melalui dinding perut dengan operasi caesarea” (Mochtar,1998: 91). “Gravida adalah seorang wanita yang belum pernah hamil. Primigravida adalah seorang wanita yang hamil untuk pertama kali. Para adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang dapat hidup (viable). Nullipara adalah seorang wanita yang belum pernah melahirkan yang viable untuk pertama kali. Multipara atau pleuripara adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang viable untuk beberapa kali.” (Wiknjosastro,2002: 180)
2.1.2 Prematur
Menurut Mochtar (1998:57) mengatakan, “prematuritas murni adalalah bayi lahir pada kehamilan kurang dari 37 minggu dengan berat badan yang sesuai.”
Menurut Saifuddin, dkk,. (2009:376), menyatakan, “bayi berat lahir rendah (BBLR) ialah bayi baru lahir yang berat badannya saat lahir kurang dari 2500 gram.”
“BBLR adalah bayi dengan berat badanya 2500 gr atau kurang saat lahir dianggap mengalami masa gestasi yang diperpendek, maupun pertumbuhan intrauterin yang kurang dari yang diharapkan atau keduanya.” (Sacharin,1956:172)
Artikel Pembahasan Terkait :
Makalah Kelahiran Prematur | Lanjutan Pembasan | Golongan Kelompok & Penyebab Bayi Prematur | Tanda & Gejalanya..!!
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah PENDAHULUAN
Berabad-abad lalu sehat diartikan dalam kondisi yang normal dan alami, karenannya segala sesuatu yang tidak normal dan bertentangan dengan alam dianggap sebagai kondisi yang tidak sehat (Asmadi,2008). Kesehatan menurut Undang-Undang (UU) No. 23 (1992) dalam Dalami (2010) adalah keadaan sejahtera dari badan, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sehimgga harus dilakukan upaya dengan cara pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan dilakukan agar kita sadar dan pentingnya akan kesehatan. Pemeliharaan kesehatan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Persalinan adalah proses membuka dan menipisnya serviks, dan janin turun ke dalam jalan lahir. Kelahiran adalah proses dimana janin dan ketuban didorong melalui jalan lahir. Persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan persentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa terjadi komplikasi baik pada ibu maupun pada calon bayi.
Bayi baru lahir memerlukan perawatan khusus. Bayi lahir dengan berat bayi lahir rendah merupakan masalah yang sering dialami sebagian masyarakat yang ditandai dengan berat badan bayi kurang dari 2500 gram. Berdasarkan Saifuddin, dkk., (2009:376) mengatakan, “bayi berat lahir rendah mungkin kurang bulan (premature), mungkin juga cukup bulan (dismatur)”.
Menurut Yulianti dan Ai Yeyeh Rukiyah (2010:2002) mengatakan, “kelahiran prematur adalah persalinan pada umur kehamilan kurang dari 37 minggu atau berat badan lahir antara 500-2499 gram.”
“Persalinan prematur adalah persalinan dari hasil konsepsi pada kehamilan 28-36 minggu, janin dapat hidup tetapi prematur, berat janin antara 1000-2500 gram” (Mochtar, 1998:91).
Menurut Saifuddin, dkk., (2009:300) mengatakan, “kesulitan utama dalam kelahiran prematur adalah perawatan bayinya.” Semakin muda usia kehamilannya maka semakin besar morbiditas dan mortalitasnya. Karena harapan hidup dan kualitas hidup bayi harus dipikirkan. Alasan penulis tertarik mengangkat kasus kelahiran prematur karena masih tingginya angka kelahiran prematur di Indonesia. Dimana kelahiran prematur ini dapat beresiko tinggi terhadap kematian.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
Apa yang termasuk golongangan kelompok prematur?
Apa yang menyebabkan kelahiran prematur?
Bagaimana tanda dan terjadinya kelahiran prematur?
Macam-macam penyakit yang berhubungan dengan prematuritas.
1.3 Ruang Lingkup Makalah
Makalah ini disusun dari tanggal 16 Oktober sampai 31 Oktober 2013, bertempat di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Siliwangi Tasikmalaya. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif.
1.4 Tujuan Makalah
1.4.1 Tujuan Umum
Untuk meningkatkan pengetahuan pembaca mengenai kelahiran prematur.
1.4.2 Tujuan Khusus
Tujuan khusus yang ingin penulis capai dari makalah ini adalah penulis dapat mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Klasifikasi prematur;
2. Penyebab kelahiran prematur;
3. Tanda dan gejala persalinan prematur;
4. Penyakit yang berhubungan dengan prematur.
1.5 Manfaat Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan manfaat baik secara teoritas maupun secara praktis, secara teoritas makalah ini berguna untuk mendapat gambaran tentang kelahiran prematur. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
Penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan tentang kelahiran prematur.
Pembaca, sebagai media informasi tentang pentingnya pengetahuan penyebab dan tanda terjadinya kelahiran.
BAB II
ISI
2.1 Landasan Teori ISI
2.1.1 Kelahiran
“Persalinan (partus) adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri), yang dapat hidup ke dunia luar, dari rahim melalui jalan lahir atau dengan jalan lain” (Mochtar,1998:91).
Menurut Mochtar (1998:92) mengatakan, “partus imaturus adalah penghentian kehamilan sebelum janin viable (dapat hidup) atau berat janin kurang dari 1000 gram atau kehamilan dibawah 28 minggu.” Sedangkan menurut Wiknjosastro (2002:180) mengatakan, “partus imaturus kurang dari 28 minggu dan lebih dari 20 minggu dengan berat janin antara 500-1000 gram”.
“Abortus adalah penghentian atau pengeluaran hasil konsepsi pada kehamilan 16 minggu atau sebelum plasentasi selesai” (Mochtar,1998:92).Menurut Wiknjosastro (2002:180) mengatakan, “abortus adalah penghentian kehamilan sebelum janin viable (dapat hidup), berat janin dibawah 500 gram, atau tua kehamilan di bawah 20 minggu.”
Sedangkan menurut Saifuddin, dkk., (2009:145) menyatakan, “abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan.”
Menurut Winkjosastro (2002:312) mengatakan, “persalinan prematur yaitu persalinan yang terjadi pada kehamilan 37 minggu atau kurang, merupakan hal yang berbahaya karena mempunyai dampak potensial meningkatkan kematian perinatal”. Menurut Mochtar (1998: 91) menyatakan, “partus prematurus adalah persalinan dari hasil konsepsi pada kehamilan 28-36 minggu, janin dapat hidup tetapi prematur, berat janin antara 1000-2500 gram.”
Sedangkan menurut Winkjosastro (2002:180) mengemukakan, “partus prematurus adalah suatu partus dari hasil konsepsi yang dapat hidup tetapi belum a term (cukup bulan). Berat janin antara 1000-2500 gram atau tua kehamilan antara 28-36 minggu.”
“Partus maturus atau a term (cukup bulan) adalah partus pada kehamilan 37-40 minggu, janin matur, berat badan di atas 2500 gram” (Mochtar,1998:91). “Partus presipatatus adalah partus yang berlangsung cepat, mungkin di kamar mandi, di atas beca dan sebagainya” (Mochtar,1998: 91). “Partus biasa (normal) disebut juga partus spontan, adalah proses lahirnya bayi pada dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari 24 jam” (Mochtar,1998: 91). “Partus luar biasa (abnormal) ialah persalinan pervaginam dengan bantuan alat-alat atau melalui dinding perut dengan operasi caesarea” (Mochtar,1998: 91). “Gravida adalah seorang wanita yang belum pernah hamil. Primigravida adalah seorang wanita yang hamil untuk pertama kali. Para adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang dapat hidup (viable). Nullipara adalah seorang wanita yang belum pernah melahirkan yang viable untuk pertama kali. Multipara atau pleuripara adalah seorang wanita yang pernah melahirkan bayi yang viable untuk beberapa kali.” (Wiknjosastro,2002: 180)
2.1.2 Prematur
Menurut Mochtar (1998:57) mengatakan, “prematuritas murni adalalah bayi lahir pada kehamilan kurang dari 37 minggu dengan berat badan yang sesuai.”
Menurut Saifuddin, dkk,. (2009:376), menyatakan, “bayi berat lahir rendah (BBLR) ialah bayi baru lahir yang berat badannya saat lahir kurang dari 2500 gram.”
“BBLR adalah bayi dengan berat badanya 2500 gr atau kurang saat lahir dianggap mengalami masa gestasi yang diperpendek, maupun pertumbuhan intrauterin yang kurang dari yang diharapkan atau keduanya.” (Sacharin,1956:172)
Artikel Pembahasan Terkait :
Makalah Kelahiran Prematur | Lanjutan Pembasan | Golongan Kelompok & Penyebab Bayi Prematur | Tanda & Gejalanya..!!