Makalah Bahasa Inggris | Sanggahan Teori Pembakuan bahasa..!!

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan beragam nikmat-Nya kepada kita karena hal tersebut, penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Sanggahan Teori Pembakuan Bahasa”. Banyak pihak yang memperlancar dalam pembuatan makalah ini. oleh karenanya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kelancaran pembuatan makalah ini. Kebijaksanaan bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah bahasa dari sejumlah bahasa yang ada dalam suatu Negara untuk dijadikan bahasa Nasional atau bahasa resmi kenegaraan dari suatu Negara.
Kemudian perencanaan bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah ragam bahasa dari ragam-ragam yang ada pada bahasa yang sudah dipilih untuk dijadikan ragam baku atau ragam standar bahasa tersebut. Proses pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan ragam bahasa resmi kenegaraan maupun kedaerahan, serta usaha-usaha pembinan dan pengembangannya yang biasa dilakukan terus menerus tanpa henti disebut pembakuan bahasa atau standardisasi bahasa. Untuk itu, penulis mencoba membahas apa yang disebut dengan bahasa baku dan apa fungsi dari bahasa baku itu sendiri, dengan berlandaskan teori yang berlaku tentang ragam bahasa baku.
PEMBAKUAN BAHASA
Berbicara tentang bahasa baku atau yang lebih tepat disebut dengan ragam bahasa baku dan basa non baku, berarti membicarakan tentang variasi bahasa. Karena yang disebut dengan bahasa baku adalah salah satu variasi baahasa yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa “yang baik dan benar” dalam komunikasi yang bersifat rsemi, bik secara lisan maupun tulisan.
Dari sekian banyak ragam atau variasi suatu bahasa, ragam atau variasi mana yang harus dipilih untuk dijadikan ragam bahasa baku?
Dalam hal ini, Moeliono (1975:2) berpendapat bahwa pada umumnya yang layakdianggap baku ialah ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya, termasuk didalamnya para pejabat Negara, warga media massa, alim ulama, dan cendekiawan.
Pandangan penulis terhadap pendapat tersebut, jika suatu bahasa yang memiliki ragam atau variasi bahasa yang cukup banyak maka yang dianggap baku adalah bahasa ujaran dan tulisan yang selalu dipakai oleh pejabat negara, warga media masa,alim ulama dan cendekiawan.
Padahal pada kenyataan khususnya di Indonesia, bahasa yang digunakan oleh mantan presiden Soeharto bukan merupakan bahasa yang baku misalnya dalam pengucapan kata “merupakan” menjadi “merupaken”, “digunakan’ menjadi “digunaken”, dan sebagainya. Kemudian para alim ulama pada saat ini umumnya menyampaikan tausiyahnya dengan menggunakan bahasa-bahasa selingan seperti bahasa yang sedang trend saat ini, misalnya “cape dech”, “secara gitu lho” dan sebagainya.
Kalau kita simak baik-baik yang dikatakan Moliono itu, kita bisa mengajukan pertanyaan, benarkah bahasa mereka yang dipergunakan tersebut merupakan bahasa baku? Sementara yang dikatakan dengan bahasa baku iti sendiri saat ini merupakan salah satu variasi bahasa yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolok ukur sebagai bahasa “yang baik dan benar”, baik secara lisan maupun tulisan.
Penulis berpendapat, bahwa keputusan untuk memilih dan mengangkat salah satu ragam bahasa, baik ragam regional maupun sosialdapt dilihat dalam 3 aspek keputusan yang bersifat politis, sosial dan linguistis.
Disebut keputusan politis karena menyangkut stratergi politik yang berkaitan dengan kehidupan bangsa dan negara secara nasional di masa yang akan datang.
Disebut keputusan sosial karena ragam bahasa yang dipilih itu pada awalnya hanyalah digunakan oleh satu kelompok anggota masyarakat tutur, yang kelak akan menjadi alat komunikasi dalam status social yang lebih tinggi, yaitu dalam situasi komunikasi yang bersifat resmi kenegaraan, padahal ragam-ragam lain (yang tidak diangkat menjadi ragam baku) tetap digunakan dalam kelompok-kelompok sosialyang tidak bersifat resmi kenegaraan.
Disebut keputusan linguistis karena ragam yang dipilih menjadi ragam bahasa baku itu harus mempunyai dan memenuhi persyaratan-persyaratan linguistic tertentu. Artinya, dilihat dilihat dari segi linguistic ragam bahasa itu mempunyai kepadanan dalam hal tata bunyi, tata bentukan (morfologi), tata kalimat (sintaksis), dan tata kata (leksikon). Jika ragam yang dipilih itu tidak mempunyai kepadanan dalam hal-hal tersebut, tentu ragam itu kelak sukar digunakan untuk komunokasi itu.
Dalam hal kestatusan ini sering muncul pertanyaan, apakah bahasa baku itu? Apakah bahasa baku sama dengan bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa Negara, dan bahasa tinggi (yang ada dalam masyarakat yang diglosik).
Penyebutan nama atau pemberian nama terhadap suatu bahasa merupakan penamaan terhadap salah satu ragam dari sejumlah ragam yang ada dalam suatu bahasa.oleh karena itu penamaan yang lebih tepat adalah ragam bahasa baku atau bahasa ragam baku.agam dari sejumlah ragam ntuk komunokasi kukkkkkkkkkk
                                                                     KESIMPULAN
Dalam hal ini penulis berkesimpulan bahwa ragam bahasa baku adalah ragam bahasa yang sama dengan bahasa resmi kenegaraan yang digunakan dalan situasi resmi kenegaraan, termasuk dalam pendidikan, dalam buku pelajaran, dalam undang-undang, dan sebagainya.
Namun bahasa baku juga berada pada tingkat kedaerahan. Miasalnya bahasa Bali seperti dilaporkan Jendra (1981), bahasa Sunda seperti dilaporkan Widjajakusumah (1981), begitu pula dengan bahasa Jawa. Justru bahasa Jawa telah mempunyai Tata Bahasa Baku Bahasa Jawa yang disusun oleh Sudaryanto,dkk.(1991). Dengan fungsi kegunaan yang sama, yaitu untuk komunikasi yang bersifat resmi, tentu saja dalam lingkup kedaerahan, bukan kenegaraan.
Jadi ragam bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakainya sebagai ragam bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya. Sedangkan ragam yang tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai cirri-ciri yang menyimpang dari norma bahasa baku. Sebagai kerangka rujukjan, ragam baku ditandai oleh norma dan kaidah yang digunakan sebagai pengukur benar atau tidaknya panggunaan bahasa, Halim (1980).
DAFTAR PUSTAKA
  • Chaer (1995). Sosiolinguistik. Jakarta : Gramedia
  • Sundari. N. (2006). “ Penerapan Model Whole Language dalam pembelajaran menulis nonfiksi sebagai implementasi kurikulum 2004 ( Penelitian Tindakan Kelas di SDN XI Serang, Banten )”. Jurnal pendidikan IV (5). 42-45.

Pengunjung