MAKALAH PENDIDIKAN LINGKUNGAN (KESEHATAN LINGKUNGAN, ETIKA LINGKUNGAN DAN PENGEMBANGAN PEMUKIMAN )


PENDAHULUAN
Pada postingan kali ini sekarang Adin Blogs akan mengajak pembaca untuk membahas Makalah yang berjudul Kesehatan Lingkungan, Etika Lingkungan dan Pengembangan Pemukiman.
Kesehatan Lingkungan akan terwujud apabila individu dan masyarakat peduli akan lingkungan. Namun, pada kenyataannya banyak masyarakat yang tidak peduli akan lingkungan melainkan mereka mencemari lingkungan dan  mengakibatkan masyarakat itu sendiri mengalami gangguan pada kesehatan pribadinya serta kesehatan lingkungannya. Oleh karena itu, kesehatan lingkungan, etika lingkungan serta pengembangan pemukiman harus dapat diterapkan di masyarakat luas agar dapat hidup sehat dan nyaman. Adapun yang menjadi rumusan dari makalah ini diantaranya :
Ø  Apa yang dimaksud dengan kasehatan lingkungan, etika lingkungan dan pengembangan pemukiman?
Ø  Mengapa kita harus mempelajari tentang kesehatan lingkungan, etika lingkungan dan pengembangan pemukiman?
Ø  Bagaimana cara memelihara kesehatan lingkungan, etika lingkungan dan pengembangan pemukiman?
Dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
Ø  Untuk mengetahui secara jelas apa yang dimaksud dengan kesehatan lingkungan, etika lingkungan dan pengmbangan pemukiman.
Ø  Untuk mengetahui mengapa kita harus mempelajari kesehatan lingkungan, etika lingungan dan pengembangan pemukiman
Ø  Untuk mengetahui bagaimana menjaga kesehatan lingkungan, etika lingkungan dan pengembangan pemukiman.


PEMBAHASAN

2.1      KESEHATAN LINGKUNGAN
2.1.1        Definisi Kesehatan Lingkungan
Secara garis besar kesehatan lingkungan terbagi dua yaitu : Kesehatan Perorangan/Individu dan Kesehatan Masyarakat/Sosial.
Kesehatan individual dipengaruhi oleh lingkungan. Kesehatan lingkungan membahas tentang dua istilah yaitu Hygiene dan Sanitasi. Hygiene mempunyai tekanan kepada kesehatan individual, sedangkan Sanitasi untuk kesehatan masyarakat.
Pengertian kesehatan lingkungan mencakup kesehatan badan,perilaku dan lingkungan. Menurut hasil penelitian Bellock dan Breslow (Eckholm,1981) untuk menjaga agar tetap sehat, seseorang perlu melakukan 7 kebiasaan, yaitu:
  1. Tidur 7 - 8 jam sehari,
  2. Makan 3 kali sehari hanya dengan sedikit makan makanan kecil,
  3. Mempertahankan berat badan tubuh yang dinginkan,
  4. Menghindari konsumsi alkohol berlebihan,
  5. Melakukan latihan jasmani secara teratur,
  6. Tidak merokok,
  7. Istirahat cukup.
2.1.2         Upaya Pemeliharaan Kesehatan
Berikut ini merupakan upaya dalam rangka pemeliharaan kesehatan :
1.        Meningkatkan Kesehatan Lingkungan
Menurut Hendrik l, Blume (1981), kesehatan dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu:
a.       Faktor Lingkungan
b.      Faktor Masyarakat
c.       Faktor Pelayanan Kesehatan
d.      Faktor Keturunan

Lingkup pemeliharaan kesehatan dalam rangka pencegahan penyakit pada dasarnya mengupayakan : (Santoso dan Ranti, 1995)
  1. Pengamatan sumber air terhadap pencemaran kotoran
  2. Pencegahan berkembangbiaknya faktor penyakit, seperti lalat dan serangga lainnya
  3. Pengamatan makanan terhadap pencemaran kuman penyakit.
  4. Perubahan perilaku segenap warga kea rah hiduo sehat yang dapat mencegah penularan penyakit
Membiasakan diri menjaga kebersihan, kebiasaan bersih ditanamkan sejak usia dini, maka ketika dewasa akan bertingkah laku sesuai dengan norma kebersihan.Kebersihan lngkungan tempat tinggal mencakup halaman yang asri dan bersih, ada tempat pembuangan air limbah, ventilasi untuk pertukaran udara. Penanaman kebiasaan bersih dapat dilaksanakan pada siswa SD dengan bantuan guru.
Faktor utama yang mempengaruhi kesehatan lingkungan, yaitu: Pencemaran.
Pencemaran adalah keberadaan suatu subtansi dalam lingkungan yang disebabkan komposisi kimianya atau kuantitas kerusakan proses fungsi-fungsi alam dan hasil lingkungan yang tidak diinginkan yang berdampak pada kesehatan.
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan menjadi :
1.      Menurut tempat terjadinya, yaitu :
a)    Pencemaran air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Air sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air daripada kekurangan makanan. Didalam tubuh manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60 % berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65 % dan untuk bayi sekitar 80 %. Menurut perhitungan WHO, di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per hari. Sedangkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 liter per hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu untuk keperluan minum, air harus mempunyai persyaratan khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.. Air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
(1). Syarat Fisik : bening (tak berwarna), tidak berasa, suhu dibawah suhu udara diluarnya.
(2). Syarat Bakteriologis : Air minum yang sehat harus   bebas dari segala bakteri, terutama bakteri patogen. Untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel (contoh) air tersebut. Dan bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E. coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
(3). Syarat Kimia : Air minum yang ideal harus mengandung bahan-bahan atau zat kimia antara lain sebagai berikut :
 

Jenis Bahan                Kadar yang Dibenarkan (mg/liter)
Fluor (F)                                         1-1,5
Chlor (Cl)                                        250
Arsen (As)                                       0,05
Tembaga (Cu)                                  1,0
Besi (Fe)                                           0,3
Zat organik                                       10
Ph (keasaman)                              6,5-9,0
CO2                                                  0
 

Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Sumber-sumber air ini, sebagai berikut :
1. Air Hujan : Air hujan dapat ditampung kemudian dijadikan air minum. Tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya.
2. Air Sungai dan Danau : Menurut asalnya sebagian dari air sungai dan air danau ini juga dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke dalam sungai atau danau ini. Kedua sumber air ini sering juga disebut air permukaan. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu.
3. Mata Air : Air yang keluar dari mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah. Oleh karena itu air dari mata air ini bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum.
4. Air Sumur Dangkal : Air  ini keluar dari dalam tanah maka juga disebut air tanah. Air ini berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal. Dalamnya lapisan air ini dari permukaan tanah dari tempat yang satu ke yang lain berbeda-beda. Biasanya berkisar antara 5 sampai dengan 15 meter dari permukaan tanah. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu perlu direbus dahulu sebelum diminum.
5. Air Sumur Dalam : Air ini berasal dari lapisan air kedua didalam tanah. Dalamnya dari permukaan tanah biasanya diatas 15 meter. Oleh karena itu sebagaian besar air sumur dalam ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung (tanpa melalui proses pengolahan).
Sesuai dengan prinsip teknologi tepat guna di pedesaan maka air minum yang berasal dari mata air dan sumur dalam adalah dapat diterima sebagai air yang sehat dan memenuhi ketiga persyaratan tersebut diatas asalkan tidak tercemar oleh kotoran-kotoran terutama kotoran manusia dan binatang. Oleh karena itu mata air atau sumur yang ada di pedesaan harus mendapatkan pengawasan dan perlindungan agar tidak dicemari oleh penduduk yang menggunakan air tersebut.
Sumber-sumber air minum pada umumnya dan di daerah pedesaan khususnya tidak terlindung (protected) sehingga air tersebut tidak atau kurang memenuhi persyaratan kesehatan. Untuk itu perlu pengolahan terlebih dahulu. Ada beberapa cara pengolahan air minum antara lain sebagai berikut :
1. Pengolahan Secara Alamiah
Pengolahan ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan (storage) dari air yang diperoleh dari berbagai macam sumber, seperti air danau, air kali, air sumur dan sebagainya. Didalam penyimpanan ini air dibiarkan untuk beberapa jam di tempatnya. Kemudian akan terjadi koagulasi dari zat-zat yang terdapat didalam air dan akhirnya terbentuk endapan. Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam air akan ikut mengendap.
2. Pengolahan Air dengan Menyaring
Penyaringan air secara sederhana dapat dilakukan dengan kerikil, ijuk dan pasir. Lebih lanjut akan diuraikan kemudian. Penyaringan pasir dengan teknologi tinggi dilakukan oleh PAM (Perusahaan Air Minum) yang hasilnya dapat dikonsumsi umum.
3. Pengolahan Air dengan Menambahkan Zat Kimia
Zat kimia yang digunakan dapat berupa 2 macam yakni zat kimia yang berfungsi untuk koagulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan (misalnya tawas). Zat kimia yang kedua adalah berfungsi untuk menyucihamakan (membunuh bibit penyakit yang ada didalam air, misalnya chlor).
4. Pengolahan Air dengan Mengalirkan Udara
Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau yang tidak enak, menghilangkan gas-gas yang tak diperlukan, misalnya CO2 dan juga menaikkan derajat keasaman air.
5. Pengolahan Air dengan Memanaskan Sampai Mendidih
Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air. Pengolahan semacam ini lebih tepat hanya untuk konsumsi kecil misalnya untuk kebutuhan rumah tangga.
Dilihat dari konsumennya, pengolahan air pada prinsipnya dapat digolongkan menjadi 2 yakni :
1)      Pengolahan Air Minum untuk Umum
a.    Penampungan Air Hujan
Air hujan dapat ditampung didalam suatu dam (danau buatan) yang dibangun berdasarkan partisipasi masyarakat setempat. Semua air hujan dialirkan ke danau tersebut melalui alur-alur air. Kemudian disekitar danau tersebut dibuat sumur pompa atau sumur gali untuk umum. Air hujan juga dapat ditampung dengan bak-bak ferosemen dan disekitarnya dibangun atap-atap untuk mengumpulkan air hujan. Di sekitar bak tersebut dibuat saluran-saluran keluar untuk pengambilan air untuk umum.
Air hujan baik yang berasal dari sumur (danau) dan bak penampungan tersebut secara bakteriologik belum terjamin untuk itu maka kewajiban keluarga-keluarga untuk memasaknya sendiri misalnya dengan merebus air tersebut.
b.      Pengolahan Air Sungai
Air sungai dialirkan ke dalam suatu bak penampung I melalui saringan kasar yang dapat memisahkan benda-benda padat dalam partikel besar. Bak penampung I tadi diberi saringan yang terdiri dari ijuk, pasir, kerikil dan sebagainya. Kemudian air dialirkan ke bak penampung II. Disini dibubuhkan tawas dan chlor. Dari sini baru dialirkan ke penduduk atau diambil penduduk sendiri langsung ke tempat itu. Agar bebas dari bakteri bila air akan diminum masih memerlukan direbus terlebih dahulu.
c.       Pengolahan Mata Air
Mata air yang secara alamiah timbul di desa-desa perlu dikelola dengan melindungi sumber mata air tersebut agar tidak tercemar oleh kotoran. Dari sini air tersebut dapat dialirkan ke rumah-rumah penduduk melalui pipa-pipa bambu atau penduduk dapat langsung mengambilnya sendiri ke sumber yang sudah terlindungi tersebut.
d.      Pengolahan Air Untuk Rumah Tangga
1. Air Sumur
Air sumur pompa terutama air sumur pompa dalam sudah cukup memenuhi persyaratan kesehatan. Tetapi sumur pompa ini di daerah pedesaan masih mahal, disamping itu teknologi masih dianggap tinggi untuk masyarakat pedesaan. Yang lebih umum di daerah pedesaan adalah sumur gali.
Agar air sumur pompa gali ini tidak tercemar oleh kotoran di sekitarnya, perlu adanya syarat-syarat sebagai berikut :
ü  Harus ada bibir sumur agar bila musim huujan tiba, air tanah tidak akan masuk ke dalamnya.
ü  Pada bagian atas kurang lebih 3 m dari ppermukaan tanah harus ditembok, agar air dari atas tidak dapat mengotori air sumur.
ü  Perlu diberi lapisan kerikil di bagian bawah sumur tersebut untuk mengurangi kekeruhan.Sebagai pengganti kerikil, ke dalam sumur ini dapat dimasukkan suatu zat yang dapat membentuk endapan, misalnya aluminium sulfat (tawas). Membersihkan air sumur yang keruh ini dapat dilakukan dengan menyaringnya dengan saringan yang dapat dibuat sendiri dari kaleng bekas.
2.    Air Hujan
Kebutuhan rumah tangga akan air dapat pula dilakukan melalui penampungan air hujan. Tiap-tiap keluarga dapat melakukan penampungan air hujan dari atapnya masing-masing melalui aliran talang. Pada musim hujan hal ini tidak menjadi masalah tetapi pada musim kemarau mungkin menjadi masalah. Untuk mengatasi keluarga memerlukan tempat penampungan air hujan yang lebih besar agar mempunyai tandon (storage) untuk musim kemarau.
b)   Pencemaran udara
Contoh pencemaran udara yang berupa gas dan partikel:
Ø Gas H2S, gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
Ø Gas CO dan CO2, bersfat racun yang merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup.
Ø Partikel SO2 dan NO2, kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Batu bara yang mengandung Sulfur (S) melalui pembakaran akan menghasilkan SO2, kemudian SO2  bersama dengan udara serta Oksigen (O) dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur yang membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam.
Untuk mengurangi pencemaran udara, ada beberapa upaya yang bias dilakukan, antara lain :
§  Penghijauan dan penataan taman kota
§  Penggunaan cerobong asap pada pabrik sesuai aturan
c)    Pencemaran tanah
Pencemaran tanah diakibatkan oleh limbah pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan herbisida, juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai sifat kimia yang stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga akan mengendap di dalam tanah, dasar sungai, danau serta laut dan akan mempengaruhi organism-organisme yang hidup di dalamnya. Selain itu, pencemaran tanah disebabkan oleh sampah-sampah plastic yang sukar hancur, botol, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng, serta detergen yang susah diuraikan.
Upaya yang bias dilakukan untuk mengurangi pencemaran tanah, antara lain:
§  Penggunaan pupuk, pestisida dan herbisida sesuai dengan aturan pakai
§  Memisahkan sampah organik dan anorganik, sampah organic dijadikan pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik harus dibakar di TPA ( Tempat Pembuangan Akhir )
3.      Menurut macam bahan pencemar, yaitu :
a.    Pencemaran kimiawi, berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, dan minyak.
b.    Pencemaran biologis, berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba dan Salmonellatyposa.
c.    Pencemaran fisik, berupa kaleng-kaleng, botol, plastic, dan karet.
4.      Menurut tingkat pencemaran, yaitu;
a.    Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan keruksakan pada ekosistem lain
b.    pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
Pencemaran lingkungan tersebut disebabkan oleh mayarakat yang tidak peduli akan lingkungan misalnya membuang sampah sembarangan, penggunaan zat-zat kimia yang berlebihan, dan lain sebagaianya. Oleh karena itu kita Harus menjaga kesehatan lingkungan jangan sampai kita mencemarinya dan juga harus ditumbuhkan kesadaran dalam diri masyarakat bahwa kesehatan lungkungan merupakan tanggung jawab bersama, karena kesehatan lingkungan mempengaruhi kesehatan pribadi dan untuk terciptanya kesehatan lingkungan maka kita harus hidup sehat.
2.1.3         Menerapkan Pola Hidup Sehat
Hidup sehat mencakup kesehatan individu dan kesehatan masyarakat. Kesehatan individu tak dapat dipisahkan dari kesehatan masyarakat.
Kesehatan individu lebih ditekankan pada kesehatan massal, dan keduanya mengarah pada pencegahan terjadinya penyakit. Penyebab penyakit pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi penyebab dari dalam dan penyebab dari luar, yang terdiri dari beberapa penyebab yaitu penyebab mekanis, fisik, kimia, jasad mikro dan makro, serta kekurangan unsur makanan.
Jenis penyakit yang umum terdapat di lingkungan kita, dapat dibedakan menjadi penyakit infeksi dan penyakit turunan, serta penyakit karena kekurangan unsur makanan. Penyakit infeksi dapat disebabkan karena virus, bakteri, protozoa, cendawan, dan cacing.
Untuk mencegah terjangkitnya suatu penyakit dapat dilakukan dengan cara memberi kekebalan pasif atau aktif, dan memutus mata rantai kehidupan dari hewan penyebar bibit penyakit. Memberikan pemahaman tentang kesehatan pada siswa TK/SD dapat dilakukan dengan melibatkan kebersihan lingkungan sekitar dan mengarahkan mereka untuk belajar berfikir secara kritis dan logis dalam mencari hubungan antara penyakit dan penyebab penyakit.
Perbaikan gizi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pola hidup sehat. Gizi adalah makanan yang berhubungan dengan kesehatan tubuh. Makanan yang dimakan seseorang tidak selamanya dapat bersifat menguntungakan, tetapi dapat pula merugikan tergantung pada jenis makanan yang dimakan.
Makanan adalah segala sesuatu yang dimakan, yang berguna untuk kelangsungan hidup, dan dapat dibedakan menjadi dua yaitu bahan makanan dan zat makanan.contoh bahan makanan ialah beras, jagung, ikan,daging, tahu, bayam, dan sebagainya. Yang dimaksud zat makanan yaitu sesuatu yang terkandung dalam bahan makanan, yang berguna bagi kesehatan tubuh yaitu protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, serta air.
   Jadi yang dimaksud dengan makanan yang bergizi yaitu makanan yang mengandung semua zat makanan dalam jumlah yang memadai.Di dalam tubuh, setiap zat makanan mempunyai fungsi sendiri yang khas, bahkan ada zat makanan yang dapat mempunyai dua fungsi atau lebih.
            Sesuai dengan fungsinya bagi tubuh, zat makanan dapat digolongkan menjadi beberapa golongan. Berdasarkan fungsi fisiologis, makanan mempunyai tiga fungsi ( Triguna Makanan ) yaitu :
a.      Sebagai pemberi tenaga
Zat makanan yang dapat berfungsi sebagai pemberi tenaga adalah karbohidrat, lemak dan protein. Tenaga yang dihasilkan dari pembakaran ketiga zat makanan tersebut, dinyatakan dalam satuan kalori, dimana 1 kalori itu adalah banyaknya panas yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 gram air setinggi 10C. Panas yang dihasilkan oleh ketiga zat tersebut dalam pembakaran, yaitu :
1 gram karbohidrat ± 4 Kilokalori
1 gram lemak  ± 9 Kilokalori,
1 gram protein ± 4 Kilokalori
b.      Sebagai pembangun
Zat makanan yang berfungsi sebagai pembangun yaitu protein, mineral dan air. Ketiga zat tersebut sama-sama digunakan untuk membentuk jaringan tubuh.
c.       Sebagai pengatur
Zat makanan yang berfungsi sebagai pengatur yaitu protein, vitamin dan air. Ketiga zat tersebut dapat membantu terjadinya proses-proses di dalam tubuh manusia.
Berdasarkan bahan makanannya, makanan dapat digolongkan menjadi 5 bagian yang biasa dikenal dengan istilah 4 sehat 5 sempurna, yaitu :
1)      Makanan pokok
2)      Lauk pauk
3)      Sayuran
4)      Buah – buahan
5)      Susu
SUSUNAN HIDANGAN SEHARI-HARI





Hubungan Gizi Dengan Kesehatan
v  Hubungan gizi dengan kesehatan pribadi
Apabila seseorang kekurangan atau kelebihan gizi maka orang tersebut akan mengalami gangguan pada kesehatan pribadinya.
Di Indonesia pada umumnya ada beberapa penyakit gizi salah atau malnutrisi yang semuanya merupakan penyakit kekurangan, diantaranya yaitu :
·         Kekurangan protein
Pada umumnya tubuh kita memerlukan protein sebanyak 1 gram untuk tiap kilogram berat tubuh. Jika terjadi kekurangan protein dalam jangka waktu lama, akan timbul beberapa penyakit, diantaranya Kwashiorkor. Kwashiorkor merupakan penyakit karena kekurangan protein tetapi kalori cukup. Penyakit ini timbul pada anak-anak usia 1-3 tahun.
·         Kekurangan vitamin A
Gejala yang tampak pada defisiansi Vitamin A ialah pada organ yang berhubungan dengan penglihatan. Kekurangan vitamin A yang berlarut-larut, akan menimbulkan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1)   Hemeralopia
Hemeralopia dikenal dengan istilah rabun senja. Selain itu ada juga gejala lain seperti photophobia, yaitu silau jika melihat cahaya.
2)   Xerophtalmi
Dalam tahapan kedua ini, pembuatan air mata berkurang sehingga selaput lendir mata atau conjunctiva tampak menjadi kering dan berlipat-lipat (keriput).
3)   Keratomalasia
Pada tahapan ini, selaput bening mata (kornea) juga mongering dan menjadi keruh. Lama kelamaan kornea akan rusak dan berakhir dengan kehancuran bola mata, dan penderita akan buta    
·         Kekurangan vitamin B
            Macam-macam kekurangan vitamin B, yaitu :
§  Kekurangan Vitamin B1
Dalam jumlah yang tidak begitu banyak mengakibatkan hilangnya nafsu makan dan susah air besar. Kekurangan yang agak hebat dapat menyebab- kan penyakit beri-beri.
§  Kekurangan Vitamin B2
Gejala kekurangan vitamin B2, yaitu :
ü Bibir kering pecah-pecah
ü Sudut bibir luka sobek
ü Kulit sekitar sudut hidung kering
ü Radang pada ujung dan samping lidah
§  Kekurangan vitamin B3
Kekurangan yang hebat dapat menyebabkan penyakit pellagra. Tanda-tanda pellagra kadang-kadang disebut dengan 3D, yaitu : Dermatitis, Diare dan Defresi.
·    Kekurangan vitamin C
Penyakit karena kekurangan vitamin C disebut skorbut. Gejala dari kekurangan vitamin C ialah gusi mudah berdarah, sariawan, sertabibir pecah-pecah.
·    Kekurangan zat Iodium
          Kekurangan Iodium akan menyebabkan kelenjar gondok menjadi besar, penyakit ini dikenal sebagai penyakit gondok.
·    Kekurangan zat besi
Kekurangan zat besi dapat menyebabkan penyakit kurang darah ( anemia ).

v  Hubungan kesehatan dengan masyarakat
Peranan Posyandu dalam Meningkatkan Gizi Masyarakat
Pada posyandu dalam waktu tertentu diadakan proses penimbangan dan pemeriksaan kesehatan anak balita. Pada saat proses penimbangan dan pemerksaan kesehatan tersebut, petugas posyandu melakukan penyuluhan mengenai gizi keluarga.
Dalam usaha meningkatkan gizi masyarakat, pada posyandu dilakukan juga upaya peningkatan penghasilan keluarga. Selain itu, ditanamkan pengertian pada kaum ibu bahwa kenaikan penghasilan keluarga yang diikuti dengan bertambahnya anggota keluarga tidak akan membawa perbaikan terhadap gizi keluarga.
Cara Menyusun Menu Makanan yang Bergizi
          Menu makanan ialah kumpulan beberapa macam makanan atau masakan yang disajikan untuk tiap kali makan.
Menu sederhana hanya terdiri dari makanan pokok dan sayur, sedangkan menu yang lengkap terdiri dari makanan pokok, lauk, sayur dan buah.
Berbagai jenis makanan yang biasa dihidangkan, dapat dikelompokan menjadi :
1.      Bahan makanan pokok, misalnya beras, kentang, jagung, ubi, sagu.
2.      Bahan makanan lauk pauk, misalnya ikan, telur, daging, tahu, tempe.
3.      Bahan makanan sayur, yang dapat dibedakan menjadi :
ü Sayuran daun : kangkung, daun singkong.
ü Sayuran buah : tomat, waluh, timun.
ü Sayuran akar/umbi : wortel lobak, bit.
ü Sayuran kacang-kacangan : kacang panjang, buncis.
ü Sayuran tunas : taoge, rebung.
4.      Bahan makanan buah, misalnya jeruk, alpukat, apel, manggis, mangga, dsb.
           
          Selain harus memperhatikan komposisi zat makanan, maka untuk menyusun menu yang baik harus diperhatikan pula komposisi warna dan jenis makanan.
Yang perlu diperhatikan dalam menyusun hidangan dengan  menggunakan protein, yaitu jumlah bahan yang digunakan harus kurang lebih sama besar nilainya dengan protein yang berasal dari hewan.
                                                                                                    
2.2      ETIKA LINGKUNGAN DAN PENGEMBANGAN PEMUKIMAN
2.2.1    Definisi Etika Lingkungan
         Etika lingkungan tidak hanya membahas mengenai prilaku manusia terhadap alam. Etika lingkungan hidup juga membahas mengenai relasi diantara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup atau secara keseluruhan. Termasuk di dalamnya berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam. Ada beberapa teori yang dinyatakan sebagai berikut :
Ø  Antroposenisme, teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap paling menentukan dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Oleh karena itu, alam dianggap sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Ø  Biosentrisme, teori ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai pada dirinya sendiri, sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Dan perlu mendapat perlindungan dan keselamatan. Untuk itu perlu etika yang berfungsi menuntun manusia untuk bertindak secara baik demi menjaga dan melindungi kehidupan.
Ø  Ekosentrisme, memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada semua spesies, termasuk spesies bukan manusia (biosphere).
Ø  Hak Asasi Alam, hak setiap spesies  untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara alamiah tanpa intervensi manusia, termasuk intervensi teknologi.
Ø  Ekofeminieme, (a) logika dominasi yang menjadi sebab utama dari masalah sosial yang terkait dengan relasi gender dan krisis manusia dengan alam, (b) membahas sekilas etika kepedulian yang diutamakan oleh ekofeminisme.
2.2.2         Prinsip – Prinsip Etika Lingkungan Hidup
1)   Sikap hormat kepada alam (resfect for nature), manusia berkewajiban hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah. Maka sebagai perwujudan nyata dari penghargaan itu, manusia perlu memelihara, merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta isinya.
2)   Tanggung jawab (moral respon sibility for nature), tanggung jawab untuk menjaganya. Berarti, kelestarian dan kerusakan alam semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia.
3)   Solidaritas Kosmis (cosmic solidarity), karena manusia adalah bagian integral dari alam semesta, perasaan solidar, perasaan sepenanggungan maka manusia akan ikut merasakan apa yang dirasakan oleh makhluk lain. Perasaan ini mendorong manusia menyelamatkan lingkungan.
4)   Kasih sayang dan kepedulian (caring for nature), manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli kepada alam. Maka manusia makhluk hidup mempunyai hak dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
5)   No.Harm, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan merugikan dan akan selalu peduli (tidak merusak).
6)   Hidup sederhana dan selaras dengan alam, prinsip ini yang ditekankan adalah nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan bukan kekayaan, saran standar material. Bukan rakus dan tamak, tapi yang penting mutu kehidupan yang baik.
7)   Keadilan, prinsip ini berbicara tentang ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestariannya.
8)   Demokrasi, setiap orang yang peduli kepada lingkungannya akan sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Seorang yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan, menentukan baik – buruk, rusak tidaknya, tercemar tidaknya lingkungan hidup. Demokrasi menjamin bahwa pemerintah wajib menggugat setiap kebijakan publik yang berdampak merugikan lingkungan.
9)   Integritas Moral, prinsip ini untuk pejabat public agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat.
Menurut tahapannya, etika lingkungan dapat terwujud dalam lima tingkatan (Nugroho, 1985), yaitu :
1)        Egoisme, yang berdasarkan keakuan tetapi penuh kesadaran akan kepercayaan pada diri sendiri ( self confidence ).
2)        Humanisme, solidaritas terhadap sesama manusia, sehingga makin tinggi tingkat ketegaran individu seseorang, makin tinggi makna dirinya bagi sesama manusia.
3)        Sentientisme, kepedulian terhadap sesama pengada insani yang mempunyai system syaraf atau perasaan, misalnya kucing, kambing, dsb.
4)        Vitalisme, kepedulian terhadap sesama pengada insani ciptaan yang tidak berperasa, misalnya tumbuhan, bakteri, dsb.
5)        Altruisme, tingkatan pelengkap dari etika seseorang terhadaplingkungan, yakni kepedulian terhadap semua pengada ragawi (non ragawi/abiotik), sebagai sesama ciptaan Tuhan di bumi ini, karena ketergantungan kita kepada semua yang ada, tidak hanya pada pengada insani saja, tetapi juga kepada pengada ragawi, termasuk tanah, mineral, air, dan udara.
2.2.3    Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
1)   Prinsip Demokrasi, menjamin agar pembangnan kehendak bersama seluruh rakyat demi kepentingan bersama.
a.    Partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan sebuah keharusa moral dan politik.
b.    Harus ada akses informasi yang jujur dan terbuka tentang agenda pembangnan dan proses perumusannya (transparansi).
c.    Ada akuntabilitas publik tentang agenda pembangunan, proses perumusan kebijakan pembangunan dan implentasinya.
2)      Prinsip Keadilan, menjamin bahwa semua orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk ikut dalam proses pembangunan dan ikut menikmati hasil pembangunan.
a.       Agar ada perlakuan yang sama.
b.      Agar ada distribusi manfaat dan beban secara proporsional.
c.       Agar ada peluang yang sama bagi generasi.
d.      Agar kerugian akibat proses pembangunan yang dialami oleh kelompok masyarakat harus ditebus atau dikompensasikan secara seimbang.
3)   Prinsip keberlanjutan, mengharuskan kita untuk merancang agenda pembangunan yang hemat sumber daya dan mampu mensinkronkan aspek konservasi dengan aspek pemanfaatan secara arif.


Tinjauan Pengembangan Lingkungan
      Pembangunan membawa perubahan, kondisi sumber dan lingkungan hidup mengharuskan pembangunan berjalan seiring dengan pembangunan lingkungan hidup (ecodevelopment). Kemiskinan adalah sebab dari kerusakan lingkungan,maka pembangunan menghalau kemiskinan bias berjalan seiring dengan perbaikan lingkungan hidup.
      Proses perubahan dilaksanakan dengan kesadaran sepenuhnya bahwa sumber-sumber alam harus digunakan secara rasional. Implikasi ini adalah bahwa pengelolaan alam tidak boleh mengakibatkan musnahnya sumber alam, rusaknya lingkungan, semakin miskinnya lingkungan. Tetapi sebaliknya sumber alam harus dipelihara kelestariannya dan pembangunan disertai proses mengembangkan lingkungan, lebih memperkaya lingkungan, supaya di satu pihak menunjang proses pembangunan bagi terbinanya cita-cita pembangunan.
      Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
      Prinsip-prinsip Membangun Masyarakat yang berkelanjutan (Sustainable).
a)      Menghormati dan memelihara komunitas kehidupan
b)      Memperbaiki kualitas hidup manusia
c)      Melestarikan daya hidup dan keragaman bumi
d)     Menghindari pemborosan sumber-sumber daya yang tak terbarukan
e)      Berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi
f)       Mengubah sikap dan daya hidup orang per orang
g)      Mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri
h)      Menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya membangun dan pelestarian
i)        Menciptakan kerja sama global
      Pembangunan pemerintah harus berdasarkan empat sasaran tujuan lingkungan hidup :
1)      Membina hubungan keselarasan antara anusia dengan lingkungan
2)      Melestarikan sumber alam supaya bias dipakai terus menerus dalam pembangunan jangka panjang
3)      Mencegah supaya kegiatan pembangunantidak merusak lingkungan
4)      Membimbing manusia dari perusak lingkungan menjadi Pembina lingkungan
      UU No.4 tahun 1982 Pasal 1 menyatakan Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
      UU yang diatas telah diganti dengan UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup dan diterbitkan peraturan pendukungnya.
2.2.4    AMDAL
      Kelayakan lingkungan suatu rencana usaha atau kegiatan ditunjukan oleh hasil suatu studi, yang disebut dengan AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan), dengan pelaksanaan AMDAL diharapkan dampak positif yang ditimbulkan suatu proyek pembangunan dapat dimaksimalkan dan dampak negatifnya dapat diminimalkan.
      Fungsi AMDAL adalah untuk mencegah terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan oleh suatu rencana usaha atau kegiatan.
      Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk mencegah terjadinya perusakan lingkungan oleh suatu rencana usaha kegiatan.
      Selain AMDAL ada beberapa pengendalian lingkungan yaitu:
Ø  Ekolabel : merupakan simbol atau label yang dicantumkan pada suatu barang (produk), yang menyatakan bahwa dalam memproduksi barang tersebut tidak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Ø  ISO 14000 : standar manajemen lingkungan internasional (Internasional Standarization) seri 14000 merupakan upaya untuk memadukan manajemen lainnya (produk, mutu, tenaga kerja) sehingga tujuan perusahaan secara ekonomi dapat tercapai. Strategi yang telah mencapainya adalah dengan menerapkan SML atau Environmental Management System (EMS).
Ø  Audit Lingkungan : pengkajian penataan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.2.5    Rumah Sehat
Rumah adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua kemudian berkembang dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggalnya) bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern..
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun sebuah rumah, yaitu:
1. Faktor lingkungan
Baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial. Maksudnya membangun suatu rumah harus memperhatikan tempat dimana rumah itu didirikan. Di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa ataukah di kota, di daerah dingin ataukah di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi (daerah gempa) atau di daerah bebas gempa dan sebagainya.
Rumah di daerah pedesaan, sudah tentu disesuaikan kondisi sosial budaya pedesaan, misalnya bahannya, bentuknya, menghadapnya dan lain sebagainya. Rumah di daerah gempa harus dibuat dengan bahan-bahan yang ringan namun harus kokoh, rumah di dekat hutan harus dibuat sedemikian rupa sehingga aman terhadap serangan-serangan binatang buas.
2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat
Hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, untuk itu maka bahan-bahan setempat yang murah misal bambu, kayu, atap rumbia dan sebagainya adalah merupakan bahan-bahan pokok pembuatan rumah. Perlu dicatat bahwa mendirikan rumah adalah bukan sekedar berdiri pada saat itu saja namun diperlukan pemeliharaan seterusnya. Oleh karena itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu dipertimbangkan.
3. Teknologi yang dimiliki masyarakat
Pada dewasa ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan sudah begitu modern. Akan tetapi teknologi modern itu sangat mahal bahkan kadang-kadang tidak dimengerti oleh masyarakat. Rakyat pedesaan bagaimanapun sederhananya sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dipunyai turun temurun.
Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna maka teknologi yang sudah dipunyai masyarakat tersebut dimodifikasi. Segi-segi yang merugikan kesehatan dikurangi dan mempertahankan segi-segi yang sudah positif.
Contoh : Rumah limasan yang terbuat dari dinding dan atap daun rumbai yang dihuni oleh orang yang memang kemampuannya sejauh itu, dapat dipertahankan, hanya kesadaran dan kebiasaan membuat lubang angin (jendela) yang cukup perlu ditanamkan kepada mereka.
4. Kebijaksanaan (peraturan-peraturan) pemerintah yang menyangkut tata guna
    tanah
Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem namun di kota sudah menjadi masalah yang besar.
Selain memperhatikan faktor-faktor di atas, perlu memperhatikan syarat-syarat rumah yang sehat, yaitu :
1. Bahan bangunan
a.       Lantai
Ubin atau semen adalah baik namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan. lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu di pedesaan dan ini pun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah pedesaan cukuplah tanah biasa yang dipadatkan.
Syarat yang penting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat (tidak berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan benda-benda yang berat dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
b.      Dinding
Tembok adalah baik namun disamping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik dinding atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup maka lubang-lubang pada dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi dan dapat menambah penerangan alamiah.
c.       Atap
Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Disamping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis juga dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya sendiri.
Namun demikian banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng maupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan suhu panas didalam rumah.
d.      Lain-lain (Tiang, Kaso dan Reng)
Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut pengalaman, bahan-bahan ini tahan lama. Tapi perlu diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara memotongnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut. Apabila tidak pada ruas maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut ditutup dengan kayu.
2. Ventilasi
Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan O2 yang diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racun bagi penghuninya menjadi meningkat.
Disamping itu tidak cukupnya ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena terjadi proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban akan merupakan media yang baik untuk bakteri-bakteri patogen (bakteri-bakteri penyebab penyakit).
Fungsi kedua daripada ventilasi adalah membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri terutama bakteri patogen karena disitu selalu terjadi aliran udara yang terus-menerus. Bakteri yang terbawa oleh udara akan selalu mengalir. Fungsi lainnya adalah untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap didalam kelembaban (humudity) yang optimum.
Ada 2 macam ventilasi, yaitu : Ventilasi Alamiah dan Ventilasi Buatan.
Disini perlu diperhatikan bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.
3. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya didalam rumah akan menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusakkan mata.
Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : Cahaya alamiah ( matahari) dan Cahaya buatan ( Menggunakan sumber cahaya, seperti lampu minyak tanah, listrik, api, dsb ).
4. Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded).
Hal ini tidak sehat, sebab disamping menyebabkan kurangnya konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah apabila dapat menyediakan 2,5-3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga).
5. Fasilitas-Fasilitas didalam Rumah Sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
a. Penyediaan air bersih yang cukup
b. Pembuangan tinja
c. Pembuangan air limbah (air bekas)
d. Pembuangan sampah
e. Fasilitas dapur
f. Ruang berkumpul keluarga
Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya serambi (serambi muka atau belakang).
Disamping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan, yakni :
g. Gudang
Tempat menyimpan hasil panen. Gudang ini dapat merupakan bagian dari rumah tempat tinggal tersebut atau bangunan tersendiri.
h. Kandang ternak
Ternak merupakan bagian hidup para petani maka kadang-kadang ternak tersebut ditaruh didalam rumah. Hal ini tidak sehat karena ternak kadang-kadang merupakan sumber penyakit pula. Maka sebaiknya, demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah tinggal atau dibikinkan kandang tersendiri.


PENUTUP

1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang disajikan oleh penyusun, maka dapat disimpulkan bahwa:
ü  Kesehatan lingkungan terbagi dua, yaitu:
1.      Kesehatan perorangan atau individu
2.      Kesehatan masyarakat atau sosial kesehatan individual dipengaruhi oleh lingkungan
ü  Kesehatan masyarakat dipengaruhi 4 faktor, yaitu:
a.       Faktor lingkungan
b.      Faktor perilaku masyarakat
c.       Fakor pelayanan masyarakat
d.      Faktor keturunan
ü  Usaha yang dapat dilakukan dalam menjaga kesehatan lingkungan, yaitu, meningkatkan pemeliharaan kesehatan ( Termasuk pemanfaataan air bersih untuk keperluan minum ) dan perbaikan gizi ( Dengan menerapkan pola hidup sehat )
ü  Etika lingkungan hidup mengenai relasi diantara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan mahluk hidup atau secara keseluruhan. Ada beberapa teori yang dinyatakan sebagai berikut: antroposentrisme, biosentrisme, ekosentrisme, hak asasi alam serta ekofeminisme.
ü  Prinsip pembangunan berkelanjutan diantaranya prinsip demokrasi, prinsip keadilan, dan prisip berkelanjutan.
ü  Upaya Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL ) dalam rangka mencegah terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan yang diimplementasikan dalam suatu kegiatan.

2.  Saran
      Makhluk hidup dan lingkungan sangat erat kaitannya, oleh karena itu jika kita sebagai manusia yang senantiasa menjaga lingkungan, maka lingkungan pun akan mengadakan feed back yang baik terhadap kehidupan manusia. Menjaga lingkungan bukan merupakan suatu tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggungjawab kita bersama. Oleh karena itu, kita dapat mengawalinya dengan menjada kesehatan individual serta kebersihan di rumah masig-masing. Maka dengan terlaksananya kesehatan individual, kesehatan lingkungan pun akan tercipta. Hal ini, dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam melangsungkan kehidupan. Kelestarian lingkungan tergantung pada tangan kita, maka dari itu kita harus senantiasa menjaga keasriannya.

REFERENSI / DAFTAR PUSTAKA

Darsono, V, (1995). Pengatar ilmu lingkungan. Yogyakarta: Universitas Atmajaya.
Irwan, Z.A.D. (1997). Prinsip-prinsip Ekologi dan Lingkungan. Jakarta: Bumi Aksara
Keraf, A.S. (2002). Etika Lingkungan,. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. Notoatmodjo, Soekidjo. (2003). Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta.
Pratomo, S. (2004). Panduan teori dan pelaksanaan Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (Untuk program S1 PGSD).Bandung: UPI (Diklat).

Demikianlah tulisan kali ini semoga ada manfaatnya, saran, kritik & komentar dari pembaca walau hanya satu kata atau dua kata sangat berpengaruh buat penulis untuk kebaikan & kemajuan dimasa yang akan datang.



Pengunjung