CONTOH SURAT KEPUTUSAN


PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN
TK LPM TUNAS KENCANA
UPTD PENDIDIKAN TK, SD, PLS KECAMATAN PARUNGPONTENG
Alamat: Kp. Cukangancad Desa Girikencana Kec. Parungponteng Kab. Tasikmalaya 46185
 

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TK LPM TUNAS KENCANA
UPTD PENDIDIKAN TK, SD, PLS KECAMATAN PARUNGPONTENG
KABUPATEN TASIKMALAYA
Nomor: 14/TK LPM/2012
Tentang

PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN
BELAJAR MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
PADA TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Menimbangan          :  Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di TK LPM Tunas Kencana perlu menetapkan pembagian tugas Guru.

Mengingat                :  1.  Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                                    2.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
                                    3.  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84/1993
                                    4.  Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor: 0433/P/1993, nomor 25 tahun 1993. 
                                    5. Peraturan Mendiknas RI nomor 6 tahun 2007.

MEMUTUSKAN
Menetapkan             : 

Pertama                    :  Pembagian tugas dalam kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran seperti tersebut pada lampiran I Keputusan ini.
Kedua                      :  Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas dalam kegiatan membimbing siswa seperti tersebut pada lampiran II Keputusan ini.
Ketiga                      :  Masing-masing Guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
Keempat                   :  Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Kelima                      :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam                    :  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di     : Parungponteng
Pada Tanggal     : 09 Januari 2012

Kepala TK LPM Tunas Kencana

NELI MIRAWATI, S.Pd
NIP. 197003132002122003

Lampiran I   :    Keputusan Kepala Sekolah
                         TK LPM Tunas Kencana tentang
                         Pembagian Tugas Guru dalam Proses
                         Belajar Mengajar

PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR


No.
Nama/NIP
Gol/
Ruang
Jabatan Guru
Jenis Guru
Tugas Mengajar
Jumlah Jam
Ket
1
NELI MIRAWATI, S.Pd
197003132002122003
IV/a
Kep.Sek
Guru Kelas
Kelas A-B
24

2
FEPI NOPITA
-
Guru
Guru Kelas
B
24

3
YENI MULYANI
-
Guru
Guru Kelas
A
24

4
RIDHA EVI FITRIATI
-
Guru
Guru Kelas
B
24


























































Parungponteng, 09 Januari 2012
Kepala TK LPM Tunas Kencana

NELI MIRAWATI, S.Pd
NIP. 197003132002122003

Pengunjung